Fakta di Balik Video Viral Pengendara Bayar Tol Jakarta-Bandung Rp724.000

Pengemudi Kaget Mobil Lihat Harga Tol Rp 724.000
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta - Media sosial kini dihebohkan dengan video viral atas mahalnya tarif tol Jakarta-Bandung, yang mencapai Rp 724.000. Video itu diunggah oleh akun Tiktok @erlanggaleo.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Menanggapi hal tersebut, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) segera melakukan penelusuran di lapangan setelah mengetahui kejadian tersebut. Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol Amri Sanusi mengatakan, dari hasil penelusuran mahalnya tarif tol itu dikarenakan denda

"Hasil penelusuran di lapangan, didapati pengguna jalan melakukan transaksi masuk melalui GT Cikampek Utama 1 dan keluar ke GT Cikampek Utama 2. Transaksi tersebut merupakan transaksi yang tidak sesuai dengan arah perjalanan. Adapun denda akibat transaksi ini telah diselesaikan pada hari yang sama," kata Amri dalam keterangan yang diterima VIVA Senin, 26 Juni 2023. 

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • Jasa Marga.

Amri menjelaskan, pengguna jalan tersebut dikenakan denda sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam hal ini pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup.

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

Menurutnya denda akan diberikan kepada pengguna jalan antara lain, pertama tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol, diantaranya karena e-Toll hilang ataupun karena tidak menggunakan e-Toll yang sama saat transaksi masuk dan keluar. 

Kedua, menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol. Ketiga tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol yang di antaranya, dengan melakukan putar arah di median jalan tol atau sebelum gerbang tol transaksi pembayaran.

"Perhitungan denda sebesar Rp 724.000 berdasarkan tarif terjauh dari GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang sebesar Rp 352.000 x 2= Rp 704.000, serta ditambah tarif tol terbuka Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar Rp 20.000. Sehingga denda yang dikenakan kepada pengguna jalan adalah sebesar Rp 724.000," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, akun Tiktok @.erlanggaleo menjabarkan kisahnya bahwa dirinya sedang ke bandung, tetapi karena salah jalan, ia haru memutar mobil dan mengarah ke pintu tol yang benar.

Hari ini gue mau ke bandung, dan karena kita salah jalur, salah masuk tol, akhirnya kita keluar tol di kali apa itu, dan pas kita masuk lagi ke tol Bandung keluar Cikampek,” ujarnya

Kemudian, ia kaget ketika berada di pintu utama Tol Cikarang, ternyata harga tarifnya tembus Rp 700 ribu lebih. “Akhirnya cikampek utama apa gitu, ini cikampek utama berapa 4, tarif tolnya berapa? Hmm 724.000. Kan aneh banget, emang semahal itu tol dari apa, Jakarta ke Bandung” pungkasnya berbicara dalam video.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya