RELX Gandeng Armada Kemasan Daur Ulang Sampah Produk Rokok Elektrik

Vape atau rokok elektrik.
Sumber :
  • Shamieh Law

Jakarta – Produsen rokok elektrik RELX Internasional Indonesia menggandeng perusahaan pengelola sampah Armada Kemasan, melaksanakan pengelolaan limbah elektronik bertajuk Waste Collecting Pilot Indonesia 2023.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

Dalam program ini RELX akan menyediakan boks khusus untuk pengumpulan cartridge, device, dan produk RELX sekali pakai lainnya untuk didaur ulang. Boks pengumpulan akan tersedia di 12 lokasi outlet di Jabodetabek guna memudahkan pengguna RELX untuk turut berkontribusi dalam melestarikan lingkungan, diikuti dengan sosialisasi program di 7 outlet di Bali.

General Manager RELX Internasional di Indonesia, Yudhistira Eka Saputra mengatakan, program ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan turut aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan pada tempat operasional. RELX secara aktif mengajak seluruh pihak yang terlibat di dalam proses supply chain, mulai dari distributor hingga konsumen untuk bersama-sama melaksanakan Program Waste Collecting ini. 

Muhammadiyah Luncurkan Produk AC yang Bikin Sejuk 'Dunia dan Akhirat', Berapa Harganya?

Relx Indonesia.

Photo :
  • Dolumentasi Relx.

“RELX memahami bahwa lingkungan hijau adalah sumber daya yang berharga dan berkaitan erat dengan keberlanjutan bisnis RELX. Komitmen ini ditonjolkan melalui  RELX Pledge (Sumpah RELX) melalui program Green Shoot. Diharapkan program ini dapat menjangkau masyarakat luas demi kebersihan dan kelestarian lingkungan,” ujar Yudhistira Eka dikutip dari keterangannha, Jumat, 23 Juni 2023.

Boikot Produk Terafiliasi Israel Bikin Masyarakat Pindah ke Produk Lokal, MUI: Sangat Positif

Soft launching Waste Collecting ini juga merupakan wujud aktif RELX dalam mematuhi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Seluruh limbah rokok elektrik yang dikumpulkan akan diproses sesuai dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle.

Sementara itu, Managing Director PT Armada Kemasan Nusantara, Arnold Abdi mengatakan, sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan sampah selama 10 tahun, pihaknya dapat berbagi pengalaman dengan salah satu industri baru, yakni rokok elektrik.

“Armada Kemasan juga sangat mengapresiasi upaya tanggung jawab sosial serta kesadaran RELX International di Indonesia akan pentingnya pengelolaan sampah rokok elektrik terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Armada Kemasan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah, produk daur ulang, dan pendidikan lingkungan. Sebelumnya, perusahaan ini telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan lokal maupun multinasional dalam berbagai program pengolahan sampah, serta secara aktif telah berkolaborasi dengan beberapa lembaga pendidikan melakukan edukasi pemeliharaan lingkungan.

Lebih lanjut, RELX berupaya untuk terus menghadirkan produk berkualitas tinggi dengan sistem produksi maupun pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan. RELX senantiasa membuka kemungkinan kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat setempat guna meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan melalui pengolahan limbah berbahaya dan beracun yang tepat, khususnya limbah elektronik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya