DJKN Bakal Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-Laku Dijual, Harga Disesuaikan

Aset PT Timor milik Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBY.
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bakal kembali melelang aset obligor BLBI Tommy Soeharto yang sudah disita oleh negara. Aset tersebut akan dilelang dengan melakukan penyesuaian harga, sebab aset Tommy itu sebelumnya tak laku-laku saat dilelang.

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, nilai aset yang sudah disita itu mencapai Rp 2 triliun.

"Nilainya mencapai hampir Rp 2 triliun dan akan lakukan pelelangan lagi, tentu nanti penilaiannya akan melihat dari hasil lelang sebelumnya. Nanti dilakukan adjustment dan bisa laku," kata Rionald di Kementerian Keuangan, Selasa, 20 Juni 2023.

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Meski demikian, Rio mengakui bahwa aset tersebut tidak mudah untuk dijual. Karena diketahui aset milik Tommy Soeharto itu sangat besar.

KPK Didesak Buat Selamatkan Aset Pemkab Kutai Timur

"Tapi memang pada kondisi seperti ini mungkin tidak mudah mendapatkan membeli yang bisa membeli parsel tanah sebesar itu. Jadi kita akan melakukan lelang lagi," jelasnya.

Sementara itu, terkait opsi pemisahan aset untuk dijual, Rio menuturkan hal itu belum akan dilakukan. "Kalau melihat misalnya, suratnya harus kita pecah dan itu butuh waktu. Jadi, kita melakukan lelang lagi dengan adjustment harga," ujarnya.

Adapun untuk aset Tommy Soeharto yang tidak laku-laku dilelang di antaranya:

1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4 atau Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22 atau Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5 atau Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3 atau Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

KPK tengah melakukan tindaklanjut atas laporan dugaan korupsi jual-beli aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024