3 Perusahaan Mbak Tutut Masih Ngutang ke Negara Tanpa Jaminan Aset, Kemenkeu Ungkap Rinciannya

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta –  Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengungkapkan, tiga anak perusahaan Grup Citra milik Siti Hardijanti Hastuti Rukmana yang memiliki utang kepada negara. Sebab, beberapa waktu terakhir sempat terjadi polemik utang Grup Citra kepada negara.

Menteri Rosan Pastikan Gerak Cepat Realisasikan Komitmen Investasi US$8,5 Miliar dari 10 Perusahaan Inggris

Rio mengatakan, terkait utang itu pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan kepada Tutut. Namun, dari pemanggilan itu hanya diwakili oleh pengacaranya.

"Ada tiga bisa kita kasih, karena baru pemanggilan ke Bu Rukmana (Tutut). Jadi ada tiga, yakni Citra Bakti Marga Tama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada, PT Marga Nurindo Bakti," kata Rionald di Kementerian Keuangan, Selasa, 20 Juni 2023.

Retno Marsudi Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Singapura Gurin Energy

Putri sulung Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut

Photo :
  • Istimewa

Rio menjelaskan, dari pemanggilan itu juga belum ditemui kesepakatan terkait pembayaran utang tersebut. Untuk utang di tiga perusahaan itu kata Rio, diperkirakan lebih dari Rp 700 miliar.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

"Rp 700-an (miliar) lah yang paling besar masih ada outstanding Marga Nurindo Bakti sekitar Rp 470-an (miliar)," jelasnya.

Adapun dari utang tiga perusahaan Tutut itu, diketahui tidak ada jaminan aset yang diamankan Satgas. Sedangkan untuk harta kekayaan lainnya masih terus ditelusuri oleh Pemerintah.

"Sebagaimana debitur lain, akan kita lihat dan masih ditelusuri," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal utang Grup Citra kepada negara sebesar Rp 775 miliar.

Difabel kader Partai Berkarya bersama Mbak Tutut

Photo :
  • Istimewa

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, Grup Citra yang dimaksud bukanlah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), melainkan PT Citra Lamtoro Gung Persada.

"Waktu saya bilang Grup Citra itu, itu Grup Citra jaman dulu namanya Citra Lamtoro Gung. Urusan saya itu masih ada tiga di Grup Citra yang saya tagih, itu berbeda dengan CMNP," kata Rionald di kompleks DPR Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Rionald yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ini menegaskan pihaknya juga masih akan terus menagih utang ke ketiga perusahaan di bawah Grup Citra.

"Kami masih terus tagih yang tiga Grup Citra. Mbak Tututnya kan kita panggil," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya