Penjelasan Bea Cukai soal Andhi Pramono Belum Dipecat dari ASN

KPK Periksa Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono telah dicopot dari jabatannya, hal itu seiring dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, Andhi belum juga dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengakui bahwa Andhi belum dipecat sebagai ASN.

"Iya (masih ASN), tapi kan seperti di aturannya sendiri ada PP 11 ada PP 94 kan bisa diberhentikan itu dicopot dari jabatannya sesuai dengan rekomendasi dari Irjen segala macam," kata Nirwala di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono usai klarifikasi LHKPN di KPK

Photo :
  • Antara

Adapun berdasarkan PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa PNS dapat diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Namun, hingga saat ini, diketahui Andhi belum juga ditahan oleh KPK meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pidananya kan KPK, kita akan menyesuaikan tentunya dong. Dia sudah tersangka ya, begitu nanti ditetapkan sebagai tersangka dia ditahan otomatis di copot," jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin, 19 Juni 2023 Andhi Pramono datang ke KPK seorang diri sekira pukul 10.02 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka 2 kasus yakni kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri turut membenarkan kedatangan Andhi Pramono di gedung lembaga antirasuah hari ini.

Ketua KPK Blak-blakan Begini soal Pemeriksaan Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Kasus Hasto

"Iya benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa tim penyidik," kata Ali Fikri, Senin 19 Juni 2023.

Namun, Ali belum memastikan apakah Andhi Pramono akan langsung ditahan sebagai tersangka atau tidak. Pasalnya, itu semua wewenang dari penyidik KPK.

KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku

"Soal penahanan tsk tentu sepenuhnya nanti menjadi wewenang tim penyidik dg persyaratan dan pertimbangan sebagaimana ketentuan KUHAP," kata Ali.

Tersangka Korupsi Kegiatan Fiktif, Kadisbud Jakarta Terancam Dipecat
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo bicara peluang eks Pimpinan KPK diperiksa dalam kasus korupsi Harun Masiku.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025