PDAM Depok Bikin Watertank Raksasa di Samping Pemukiman, Rumah Sekitarnya Bisa Jadi Aset Berisiko
- Istimewa.
Depok – Berdirinya sebuah watertank milik PDAM yang akan berisi 10 juta liter air di Depok menuai polemik di masyarakat saat ini. Bahkan, selama lebih setahun ini pembangunan water tank tersebut menimbulkan konflik dengan warga perumahan yang menggugat dan hingga saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan.
Pengamat Ekonomi dari Indef Didik J Rachbini menyatakan bahwa persoalan yang menjadi sorotan publik itu karena dibangun di tengah pemukiman padat yang membahayakan keselamatan warga. Di lokasi sekitar watertank itu sendiri terdapat masjid Bahrul Ulum, SDIT, SMPN 32 Depok, dan perumahan warga yang padat.
“Tuntutan warga yang menggugat pendirian watertank 10 juta liter air tersebut memang didasarkan pada kekhawatiran akan keselamatan warga sekitar di mana lokasi didirikannya watertank tersebut hanya beberapa meter dari perumahan warga,” ujar Didik di Jakarta, dikutip, Senin 19 Juni 2023.
Didik meengartakan, hal itu membahayakan lantaran 10 juta liter air ditampung bersebelahan dengan pemukiman penduduk jika bocor akan mencelakakan warga dan mempertaruhkan nyawa manusia di sekitarnya.
“Bukan tidak mungkin tragedi situ gintung terjadi di Depok. Saya dan kami semua yang menolak proyek serampangan ini mengingatkan jika telah terjadi korban nyawa manusia, maka pejabat yang langsung membangun dan tidak langsung membangun proyek fatal ini bertanggung jawab atas korban nyawa bila terjadi kelak. Mengapa ini harus diingatkan karena watertank dibangun dengan gegabah di tengah pemukiman penduduk padat,” ungkapnya.
Dia menyampaikan kerugian materiel sudah terjadi. Daerah di sekitar watertank menjadi daerah berisiko, rumah tanah tidak lalu di bank. Secara awam ini sudah diketahui bermasalah dan menjadi daerah berisiko. Pihak lain seperti bank sudah menilai daerah itu berisiko berat.
“Kerugian psikologi juga terjadi karena warga waswas akan ancaman bahaya hanya beberapa langkah dari rumahnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurutnya, Sebuah keanehan lain terlihat di mana pembangunan watertank sudah dilaksanakan, studi kelayakan baru akan dilakukan. Watertank tersebut juga dibangun tanpa melalui AMDAL terlebih dulu.
“Proyek sudah selesai dan siap dijalankan. Tetapi aneh setelah warga keras menolak, PDAM minta studi kelayakan proyek ini kepada Lemtek UI. Jadi, ini benar-benar dijalankan dengan main-main tanpa kelayakan yang memadai. Pembangunan sudah jadi kelayakan belum ada dan baru disusulkan, ungkapnya.