Jusuf Hamka Masih Tunggu Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf hingga 20 Juni 2023

Pengusaha Tionghoa Muslim Jusuf Hamka.
Sumber :
  • Youtube VDVC

Jakarta – Emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memutuskan, akan melaporkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke polisi, atas pencemaran nama baik.

Pengacara Jusuf Hamka, Maqdir Ismail mengungkapkan, pihaknya masih menunggu permintaan maaf Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo hingga Selasa depan.

"Saya tunggu sampai Selasa depan (20 Juni 2023) kalau enggak kita lapor polisi, kita uji dia yang bener atau kita yang bener," kata Maqdir saat dihubungi Jumat, 16 Juni 2023.

Maqdir menuturkan, CMNP dalam hal ini masih menunggu permintaan maaf tersebut secara terbuka, yang mana salah satunya terkait utang Jusuf Hamka atas Grup CMNP sebesar Rp 775 miliar.

"Karena bagaimanapun juga kita mari jujurlah, jadi orang yang jujur jangan karena lagi berkuasa nginjak-nginjak orang. Itu yang kita harapkan," ujarnya.

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Maqdir menjelaskan, pihaknya tidak ingin masalah ini menimbulkan keributan. Sebab, Jusuf hanya meminta kepada Pemerintah agar membayarkan utang kepada perusahaan,

"Pak Jusuf ini bukan orang mau ribut, Pak Jusuf meminta Pemerintah supaya kewajiban dibayarkan ke Pak Jusuf. Saya sudah menyurati Kemenkeu sejak 2017, selama ini enggak pernah ditanggapi Kemenkeu," jelasnya.

"Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu tahun 2021 kalo enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia enggak mau bayar kewajiban itu," tambahnya.

Polisi Tegaskan Usut Pengusaha Arogan yang Paksa Siswa Menggonggong: Barang Bukti Sudah Ada

Sebelumnya diberitakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memastikan, akan melaporkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas pencemaran nama baik. Keputusan itu diambil setelah CMNP melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini Kamis, 15 Juni 2023.

Jusuf mengatakan, CMNP dalam hal ini juga sudah menunjuk pengacara guna menindaklanjuti keputusan bersama tersebut.

Curhat Sri Mulyani ke DPR: Jadi Menteri Keuangan Tidak Enak

"Sudah tunjuk kantor pengacara hukum Maqdir Ismail sarjana, rencananya untuk mengambil tindakan hukum," kata Jusuf saat dihubungi VIVA Kamis, 15 Juni 2023.

Jusuf menuturkan, untuk jumlah anak buah Sri Mulyani yang akan dilaporkan itu kemungkinkan hanya satu orang. Sebab, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban sudah menarik perkataannya terkait utang Grup Citra kepada negara.

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Wamenkeu: Realisasi Belanja Kemenkeu Tak Akan Capai 100 Persen

"Kayaknya satu deh kalau enggak salah, tergantung lawyer-nya. Saya Pak Rio udah enggak masalah dia saya anggap gentleman menurut saya, tanggal 12 dia bicara tanggal 13 dia ralat," ujarnya.

Sementara itu, Yustinus yang juga merupakan Juru Bicara Kemenkeu mengaku bingung atas laporan yang akan dilayangkan Jusuf Hamka kepada dirinya.

"Saya juga melihat fakta yang ada di AHU Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjustment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja sebelah mana, saya bingung," kata Yustinus.

Kendati demikian, Yustinus menuturkan jika memang Jusuf Hamka merupakan pemilik CMNP. Kemenkeu menghormati hal tersebut.

Kantor pusat Citra Marga Nusaphala Persada

Photo :
  • citramarga.com

"Kalau beliau adalah pemilik, saya menghormati dan percaya itu gak apa-apa. Tetapi konteksnya bukan itu, saya bicara dalam konteks saya sebagai pejabat publik bukan pribadi yang ngomong opini lalu berseliweran. Jadi saya tidak personal tetapi saya menghormati hak beliau untuk tidak terima," ujarnya.

Yustinus menuturkan, hingga saat ini dia juga belum menerima somasi atas hal tersebut. Pun, dia mengatakan bersedia memberikan penjelasan mengenai hal itu.

"Kalau somasi saya juga belum menerima, saya persilahkan saja. Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan berikan penjelasan tetapi sama sekali tidak ada intensi buruk dari saya, karena dari awal saya gak pernah nyebut Jusuf Hamka," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya