Respons Jubir Kemenkeu yang Bakal Digugat Jusuf Hamka
- VIVA/Andry Daud
Jakarta - Emiten jalan tol milik pengusaha Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memutuskan, akan melaporkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke polisi atas pencemaran nama baik. Diketahui nama yang akan dilaporkan Jusuf Hamka, yakni Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo.
Jusuf mengatakan, alasan akan dilaporkannya Yustinus karena Staf Khusus Menkeu mengatakan bahwa Jusuf Hamka tidak ada dalam susunan direksi maupun komisaris di CMNP.
Merespons hal itu, Yustinus yang juga merupakan Juru Bicara Kemenkeu mengaku bingung atas laporan yang akan dilayangkan Jusuf Hamka kepada dirinya.
"Saya juga melihat fakta yang ada di AHU Beliau tidak ada di pengurus saham, komisaris, sesuai bisnis adjustment rules mestinya yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain ada surat kuasa. Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja sebelah mana, saya bingung," kata Yustinus kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.
Kendati demikian, Yustinus menuturkan jika memang Jusuf Hamka merupakan pemilik CMNP. Kemenkeu menghormati hal tersebut.
"Kalau beliau adalah pemilik, saya menghormati dan percaya itu enggak apa-apa. Tetapi konteksnya bukan itu, saya bicara dalam konteks saya sebagai pejabat publik bukan pribadi yang ngomong opini lalu berseliweran. Jadi saya tidak personal tetapi saya menghormati hak beliau untuk tidak terima," ujarnya.
Yustinus menuturkan, hingga saat ini dia juga belum menerima somasi atas hal tersebut. Pun, dia mengatakan bersedia memberikan penjelasan mengenai hal itu.
"Kalau somasi saya juga belum menerima, saya persilahkan saja. Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan berikan penjelasan tetapi sama sekali tidak ada intensi buruk dari saya, karena dari awal saya gak pernah nyebut Jusuf Hamka," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memastikan, akan melaporkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas pencemaran nama baik. Keputusan itu diambil setelah CMNP melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini Kamis, 15 Juni 2023.
Jusuf mengatakan, CMNP dalam hal ini juga sudah menunjuk pengacara guna menindaklanjuti keputusan bersama tersebut.
"Sudah tunjuk kantor pengacara hukum Maqdir Ismail sarjana, rencananya untuk mengambil tindakan hukum," kata Jusuf saat dihubungi VIVA Kamis, 15 Juni 2023.
Jusuf menuturkan, untuk jumlah anak buah Sri Mulyani yang akan dilaporkan itu kemungkinkan hanya satu orang. Sebab, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban sudah menarik perkataannya terkait utang Grup Citra kepada negara.
"Kayaknya satu deh kalau enggak salah, tergantung lawyer-nya. Saya Pak Rio sudah enggak masalah dia saya anggap gentleman menurut saya, tanggal 12 dia bicara tanggal 13 dia ralat," ujarnya.
Adapun Yustinus sebelumnya mengatakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang kepada negara sebesar Rp 775 miliar. Utang itu berkaitan dengan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
]"Utang sekitar Rp 775 miliar," kata Yustinus saat dihubungi VIVA Selasa, 13 Juni 2023.
Yustinus mengatakan utang itu karena tiga perusahaan di bawah Grup Cita terafiliasi dengan wanita berinisial SHR. "Tiga perusahaan tersebut terafiliasi dengan Ibu SHR, yang juga pemilik CMNP dan Bank Yama," ujarnya.
Namun, jelas Yustinus berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM Jusuf Hamka bukan merupakan pemegang saham dan pengurus CMNP.
"Sejauh kami cek di Ditjen AHU, pak JH bukan pemegang saham dan bukan pengurus," jelasnya.
Adapun berdasarkan dokumen yang diterima VIVA, nama Faisal Hamka tercatat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan Fitria Yusuf sebagai Direktur. Faisal Hamka dan Fitria Yusuf sendiri diketahui, merupakan anak dari Jusuf Hamka.