Utang Luar Negeri RI Turun Tipis Jadi US$403,1 Miliar
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada April 2023 sebesar US$403,1 miliar. Angka tersebut turun atau lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2023 yang sebesar US$403,3 miliar.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, ULN Indonesia secara year-on-year (yoy) terkontraksi sebesar 1,3 persen (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 1,8 persen (yoy).
"Kontraksi pertumbuhan ULN ini terutama bersumber dari penurunan ULN sektor swasta," kata Erwin dalam keterangannya, Kamis, 15 Juni 2023.
Posisi ULN swasta pada akhir April 2023 tercatat sebesar US$199,6 miliar, atau turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang sebesar US$199,9 miliar. Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi sebesar 4,5 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,8 persen (yoy).
Sementara ULN pemerintah pada akhir April 2023 tercatat sebesar US$194,1 miliar, relatif stabil dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang sebesar US$194,0 miliar. Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh 1,8 persen (yoy), setelah mengalami kontraksi 1,1 persen (yoy) pada bulan sebelumnya
Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan sentimen positif pelaku pasar global yang tetap terjaga. Penarikan ULN pemerintah pada April 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah kerangka perekonomian global.
"Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kebebasan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu," ujar Erwin.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 24,1 persen dari total ULN pemerintah ULN, pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 17,9 persen, jasa pendidikan 16,8, persen, konstruksi 14,3 persen, serta jasa keuangan dan asuransi 10,2 persen.
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah," ujarnya.