Jokowi Bakal Cabut Status Pandemi, Sri Mulyani: Keseluruhan Program Dinormalisasikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Hal itu seiring dengan melandainya kasus orang yang terjangkit COVID-19.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mengenai pembahasan status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi sudah dibahas dalam rapat kabinet.

"Dari Kemenkes Pak Menkes tentu akan terus bekerja sama secara internasional. WHO sudah menyampaikan masa berakhirnya pandemi," kata Sri Mulyani di kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2023.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

Bendahara negara ini menuturkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan berkonsultasi dengan berbagai pihak. Sehingga Indonesia saat benar-benar mengakhiri pandemi menjadi endemi dapat bisa menjaga kesehatan masyarakat.

"Kemudian kita belajar banyak dari penanganan pandemi akan tetap didokumentasikan, sehingga mampu menjadi bahan Indonesia menghadapi tantangan ke depan. Karena pandemi bukan pertama dan terakhir," ujarnya.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Dia mengatakan, untuk seluruh program yang ada pada masa pandemi juga akan dinormalisasikan jika nantinya Pemerintah mencabut status pandemi menjadi endemi.

"Tentu keseluruhan program dinormalisasikan. Artinya, vaksinasi dari sisi pandeminya sendiri COVID-19, kemudian treatment kepada yang terkena infeksi sudah dimasukkan skema normal," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akan segera mencabut status pandemi COVID-19 di Indonesia. Tentu, pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat COVID-19 pada 5 Mei 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

(Dicabut) status pandeminya. Segera tapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Namun, Muhadjir belum tahu kapan waktu pencabutan status pandemi COVID-19. Sebab, kata dia, Presiden Jokowi yang akan mengumumkan secara langsung nantinya.

“Itu wewenang Pak Presiden bukan saya. Tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi). Waktunya nunggu pengumuman beliau," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya