Kemenkeu Sebut Jusuf Hamka Punya Utang Rp 775 Miliar ke Negara

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, perusahaan Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang kepada negara sebesar Rp 775 miliar. Utang itu berkaitan dengan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Utang sekitar Rp 775 miliar," kata Yustinus saat dihubungi VIVA Selasa, 13 Juni 2023.

Jusuf Hamka sendiri, sudah membantah bahwa perusahaannya CMNP memiliki utang kepada negara. Bahkan, dia menyatakan akan membayar 100 kali lipat bila perusahaannya terlibat utang dengan BLBI.

Merespons itu, Yustinus mengatakan utang itu karena tiga perusahaan di bawah Grup Cita terafiliasi dengan wanita berinisial SHR.

"Tiga perusahaan tersebut terafiliasi dengan Ibu SHR, yang juga pemilik CMNP dan Bank Yama," ujarnya.

Jusuf Hamka

Photo :
  • YouTube Denny Sumargo

Namun, jelas Yustinus berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM Jusuf Hamka bukan merupakan pemegang saham dan pengurus CMNP.

"Sejauh kami cek di Ditjen AHU, pak JH bukan pemegang saham dan bukan pengurus," jelasnya.

Impor Susu Bebas Pajak, Kemenkeu Beri Penjelasan

Adapun berdasarkan dokumen yang diterima VIVA, nama Faisal Hamka tercatat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan Fitria Yusuf sebagai Direktur. Faisal Hamka dan Fitria Yusuf sendiri diketahui, merupakan anak dari Jusuf Hamka.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban justru mengungkapkan Jusuf Hamka memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Utang itu jelasnya ada di tiga perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada Pemerintah.

COP29, BNI Ungkap Peran Strategis Perbankan Akselerasi Transisi Hijau di Indonesia

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada perusahaan Grup Citra,” kata kata Rionald saat ditemui di kompleks, DPR, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Menurut Rionald, utang tersebut berjumlah ratusan miliar. Namun, dirinya enggan memberikan penjelasan lebih rinci. Dia hanya menyebut utang tersebut masih terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB).

Jaga Transparansi Kurator di Kasus Pailit Sritex, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor Sementara

“Ratusan miliar grup citra yah, grup citra. Terkait dengan BLBI,” ujarnya.

Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024