Mahfud Segera Temui Kemenkeu untuk Perjelas Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka

Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani RDP dengan Komisi III Terkait 394 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD merespons ihwal polemik pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka yang menagih utang Rp 800 miliar kepada negara.  

Utang itu diklaim belum dibayarkan kepada perusahaan milik Jusuf Hamka, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Mahfud mengaku segera mempelajari dan menemui pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperjelas persoalan utang tersebut.

"Nanti saya pelajari, saya enggak tahu pemerintah punya utang sama dia. Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran, nanti saya tanya ke Kemenkeu," kata Mahfud di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Juni 2023. 

Menkompolhukam

Photo :
  • 1475891

Dalam kesempatan sama, Mahfud membantah tudingan Jusuf Hamka yang mengabarkan telah mengirimkan surat Ke Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu. Namun, DJKN disebut sulit dihubungi lantaran perlu verifikasi di Kemenko Polhukam.

"Kata siapa? Enggak ada. Saya jadi verifikasi itu dan sudah buat kesimpulan yang harus bayar ini berapa dan yang tidak. Menteri Keuangan minta kepastian, sudah saya kasih, bayar dikembalikan," kata Mahfud.

Sebelumnya diwartakan, Jusuf Hamka secara blak-blakan menagih utang sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah yang belum dibayarkan sejak tahun 1998. Pada 2012 lalu, Jusuf pun sempat menggugat pemerintah ke pengadilan, dan memenangkan gugatan tersebut.

Selain UU ITE, Pakar Hukum Sebut Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Mahkamah Agung (MA) memutuskan bahwa Pemerintah harus membayarkan utang kepada CMNP sebesar Rp 400 miliar. "Sudah dimenangkan Mahkamah Agung sudah sampai Rp 400 miliar tuh jadi harus dibayarkan kewajiban bunga tiap bulan," ujarnya. Atas hal itu, kata Jusuf, dia dipanggil oleh Kementerian Keuangan bagian Biro Hukum, yang dikepalai oleh Indra Surya. Saat itu, kata Jusuf, Pemerintah meminta diskon atas utang tersebut.

Saat itu, kata Jusuf, Kemenkeu dan dirinya sudah menandatangani berita acara atas pembayaran utang yang disepakati Rp 170 miliar. Namun, hingga 8 tahun lamanya atau hingga 2023 utang itu tak kunjung dibayarkan. "Sampai 8 tahun enggak dibayar, diem-diem aja di PHP-in doang. Kalau dihitung sekarang tanpa ada diskon Rp 800 miliar," ujarnya.

Harga Asli Elpiji 3 Kg Rp 50.000 Per Tabung, Subsidi Pemerintah Capai Rp 80 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal Pemerintah yang tak kunjung membayar utang Jusuf Hamka hingga ratusan miliar tersebut. Bendahara Negara tersebut mengaku belum melihat dan mempelajari soal utang tersebut. "Saya belum lihat dan belum pelajari," kata Sri Mulyani usai melakukan Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Kamis, 8 Juni 2023.

Mahfud MD Dinilai Bisa Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE, Ini Sebabnya
Paylater

Utang Masyarakat Indonesia di PayLater Capai Rp 30,36 Triliun Per November 2024

Utang masyarakat Indonesia di Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater mencapai Rp 30,36 triliun per November 2024.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025