Sah! Pertamina Resmi Kelola Wilayah Kerja East Natuna

PT Pertamina East Natuna resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) East Natuna, melalui penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari, dan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.
Sumber :
  • Humas Pertamina East Natuna.

Jakarta – PT Pertamina East Natuna resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) East Natuna, melalui penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari, dan  Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.

Perluas Akses Properti Komersial, Sinergi Strategis Maksimalkan Ruang Usaha di SPBU Pertamina

PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi PT Pertamina Hulu Energi (PHE), selaku Subholding Upstream atas pengelolaan WK tersebut. Kontrak Kerja Sama WK East Natuna ini nantinya akan berlaku selama 30 tahun, dengan menggunakan skema cost recovery.

Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro menjelaskan, penandatanganan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas ini, merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional.

Pertamina Implementasikan Energi Terbarukan Ciptakan Kemandirian Ekonomi Desa

Ilustrasi

Photo :
  • 554003

"PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan NKRI," kata Wiko dalam keterangannya, Jumat, 9 Juni 2023.

Kolaborasi Pertamina Patra Niaga dan Pertamina NRE Dorong Dekarbonisasi Lewat MyPertamina

Dia menjelaskan, total investasi Komitmen Pasti 3 tahun pertama pada WK East Natuna, adalah sebesar US$12,5 juta. Hal itu meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D, serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.

"Komitmen PHE adalah untuk dapat fokus menjalankan rencana kerja tersebut, sehingga dapat mempercepat pengembangan lapangan di area batas negara yang merupakan bentuk dukungan nyata Pertamina dalam menjaga kedaulatan negara," ujarnya.

Diketahui, WK East Natuna yang akan dikelola 100 persen oleh PT Pertamina East Natuna, memiliki luas 10,484 km2 yang berada di bagian utara Cekungan East Natuna. Secara geografis terletak di offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna, dan berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam.

Ladang

Photo :
  • 361449

 
Penandatanganan KKS WK East Natuna ini, merupakan awal baru dari dimulainya kembali upaya aktif untuk pengembangan area ini. Pada tahun 1973, operator AGIP (General Italian Oil Company) menemukan gas di lapangan AL (Natuna D-Alpha), dengan potensi hidrokarbon yang sangat tinggi dan estimasi sumberdaya hidrokarbon mencapai lebih dari 200 TCF.

Dari hasil temuan tersebut, terdapat kandungan 70 persen CO2, yang menjadikan pengembangan area tersebut menjadi tantangan tersendiri. Serta, memerlukan solusi teknologi Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage yang ekonomis. 

Pada tahun 2017, Pertamina mendapatkan penugasan untuk mengelola wilayah East Natuna termasuk lapangan AL, yang ditindaklanjuti dengan proses penyerahan data oleh kontraktor sebelumnya kepada Pemerintah yang diwakili oleh Pertamina. Paralel dengan proses penyerahan data, Pertamina mencari peluang pengembangan East Natuna dengan mindset yang berbeda, yaitu melakukan eksplorasi dengan fokus pada penemuan minyak sehingga dapat mempercepat pengembangan lapangan.

Pertamina pun menyampaikan rencana tersebut kepada Pemerintah pada tahun 2020, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan studi Geologi dan Geofsisika bersama LAPI ITB yang berlangsung pada tahun 2021-2022. Berdasarkan studi Geologi dan Geofsisika serta kajian pre-conceptual development yang telah dilakukan, PHE mengajukan usulan pengelolaan WK East Natuna dengan fokus pada eksplorasi minyak di area bagian utara Cekungan East Natuna. Sedangkan lapangan AL dan area di luar WK East Natuna akan ditenderkan kembali oleh Pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya