Terbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II, Moratelindo Incar Dana Rp 3 Triliun

Bursa Efek Indonesia / BEI atau Indonesia Stock Exchange / IDX
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta - PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo) melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023. Dengan target himpunan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun.

Pekerjaan yang Cocok untuk Si Cerewet: 5 Pilihan Karier yang Menguntungkan

Corporate Secretary Moratelindo, Henry R. Rumopa mengatakan, sebagai awalan pihaknya akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023, dengan Sisa Imbalan Ijarah sebanyak-banyaknya Rp 700 miliar.

"Yang diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang terbagi menjadi 2 seri, dengan tenor masing-masing selama 3 tahun dan 5 tahun yang dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)," kata Henry dalam telekonferensi, Jumat, 9 Juni 2023.

Rahasia Sukses Investasi: Due Diligence untuk Milenial dan Gen Z yang Visioner

Sehubungan dengan rencana penerbitan dan penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan II ini, Henry memastikan bahwa Moratelindo juga telah memperoleh hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah idA+(sy) (Single A Plus Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).

Moratelindo.

Photo :
  • 1487180
3 Rahasia Tersembunyi: Cara Manfaatkan AI untuk Bisnis

Dia menjelaskan, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II ini, rencananya akan digunakan untuk beberapa hal. Yakni sekitar 36 persennya akan digunakan untuk refinancing, sekitar 57 persennya akan digunakan untuk kebutuhan investasi.

"Dan sisanya akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan kegiatan umum usaha perusahaan atau general corporate purposes)," ujarnya.

Henry mengatakan, sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I Tahun 2023 ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi fijamin dengan seluruh harta kekayaan Moratelindo. Penjamin Emisinya terdiri dari PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas. Sementara aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) ini, adalah hak manfaat yang berasal dari 42 persen Backbone dan 58 persen Access milik Perusahaan.

"Moratelindo menyatakan bahwa Objek Ijarah yang menjadi dasar Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Moratelindo Tahap I ini, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Perusahaan menjamin selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal," ujarnya.

Diketahui, sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan ini, Moratelindo telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 27 April 2023 ,dan memperoleh pernyataan pra-efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 6 Juni 2023. Karenanya, perseroan telah memasuki Masa Penawaran Awal (Bookbuilding) terhitung sejak tanggal 8 Juni 2023, sampai dengan 21 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya