Baru Buka, Bisnis Kaki Lima yang 'Disulap' Raffi Ahmad Jadi Restoran Diserbu Pengunjung

Rojo Setaman Bistro.
Sumber :
  • Instagram @raffinagita1717

Jakarta - Raffi Ahmad segera melaksanakan grand launching restoran di bilangan Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan. Restoran itu merupakan hasil investasi Raffi di pedagang kaki lima di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Jurus Airin-Ade Perkuat Industri Kreatif di Banten

Seperti diketahui, Raffi sebelumnya menyatakan bahwa dia akan menyuntik dana di pedagang kaki lima pinggir jalan bernama Rojo Sambel yang menjual menu bebek. Bahkan, Raffi juga sudah membuka cabang Rojo Sambel di bawah fly over Andara.

"Alhamdulillah @rojosetamanbistro Bintaro Sek 9 yang ada menu @rojo.sambel Full House. Alhamdulillah masih try and error masih trial baru 9 hari buka tapi pengunjungnya sudah banyak," kata Raffi lewat Instagramnya dikutip Jumat, 9 Juni 2023.

Ekspor Perdana Obat Herbal Milik PT Sukses Genggam Semesta ke Arab Saudi

Rojo

Photo :
  • 1487113

Raffi mengungkapkan, Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Rojo Sambel ini akan naik kelas. Setelah sebelumnya merupakan pedagang kaki lima, kini telah menjadi sebuah restoran.

Pertegas Tidak Semua UMKM Utangnya Dihapus, Menteri Maman Sebut Cuma yang Benar-benar Tak Tertolong

"Mohon input dan saran karena kita masih try and error, Masyaallah rame terusss, UMKM naik kelas. Tunggu grand opening-nya ya, banyak menu baru yang enak-enak," ujarnya.

Raffi mengatakan, dengan naik kelasnya makanan kaki lima ini, maka restoran tersebut dinamai Rojo Setaman Bistro, yang mana restoran ini memiliki suasana yang modern dan kekinian.

Dalam tayangan videonya, Raffi mengatakan bahwa restorannya itu juga menyediakan ruangan VIP bagi para pengunjung yang ini merasakan suasana pribadi. Restoran ini juga memiliki dua lantai, serta dilengkapi fasilitas musala. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu juga menampilkan live music.

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Hapus Utang Macet Petani-UMKM, PKB Sebut Langkah Heroik Buat Wong Cilik

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan penghapusan utang macet UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan hingga kelautan.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024