Aset Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku, Ketua Satgas BLBI Putar Otak
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta – Aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Tommy Soeharto hingga saat ini tak kunjung laku setelah beberapa kali dilakukan lelang. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengungkapkan, pihaknya akan mencari jalan agar aset Tommy laku terjual.
Rio, begitu panggilan akrabnya mengatakan, pihaknya saat ini tengah mencari jalan keluar agar aset itu laku. Sebab, aset tersebut merupakan aset jaminan dari para obligor.
"Pokoknya akan kita usahakan lelang, tapi pada saat yang bersamaan kita juga ngerti market-nya enggak (ada). Saya tadi juga sudah bilang kita akan carikan jalan," ujar Rio di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, 6 Juni 2023.
Rio menuturkan, pihaknya juga mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi. Hal itu dilakukan jika aset tersebut tidak kunjung laku saat dilelang. "Bagaimana itu kemudian ada institusi yang bisa membeli itu. Dan setelah kita beli, kita serahkan kepada pengacara. Itu tetapi sedang kita pikirkan," jelasnya.
Sebelumnya, Rio mengungkapkan alasan tidak lakunya aset Tommy saat dilelang karena terlalu luas. Sehingga nilainya menjadi besar.
"Karena kita sudah mencoba beberapa kali lelang, aset itu kan luas dan nilainya juga besar kita juga memahami mungkin karena luas dan nilainya juga besar," ucapnya.
Bahkan, dari beberapa kali lelang yang sudah dilakukan, pihaknya sudah melakukan penilaian kembali aset milik Tommy Soeharto. Adapun aset milik Tommy Soeharto sebelumnya dilelang senilai Rp 2,4 triliun dengan aset seluas 120 hektare lebih.
"Aset tersebut saya sudah minta dilakukan penilaian lagi dan kemudian nanti akan kita lelang," kata Rio.
Untuk aset Tommy Soeharto yang tidak laku-laku dilelang berikut diantaranya:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4 atau Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22 atau Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5 atau Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3 atau Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.