INFOGRAFIK: Pro Kontra Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut
Rabu, 31 Mei 2023 - 14:18 WIB
Sumber :
- VIVA
VIVA Bisnis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Salah satu pasal tersebut adalah Pemerintah Indonesia mengizinkan kembali ekspor pasir laut.
Atas pernyataan Jokowi itu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai aturan baru terkait pengelolaan hasil sedimentasi di laut itu merupakan upaya komersialisasi laut.
Dibukanya keran ekspor pasir laut ini pun menuai pro dan kontra. Dulu dilarang sekarang dibuka, berikut infografik pro kontra dibukanya keran ekspor pasir laut.
Polemik Pagar Laut Diyakini Tak Ada Kaitannya dengan Jokowi, Ini Alasannya
Belakangan ini ramai dikaitkan nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo dengan munculnya Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi.
VIVA.co.id
22 Januari 2025