Genjot Kinerja Ekonomi RI, Taspen Bina 3.475 UMKM

Menara Taspen (Arthaloka Building)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA Bisnis – PT Taspen (Persero) mengungkapkan, sebanyak 3.475 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menjadi mitra binaannya di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas perekonomian negara, serta menciptakan lapangan kerja baru maupun penyerapan tenaga kerja di masyarakat.

Ekosistemnya Diminta Diperkuat, Karena Transaksi Dengan Ini Lebih Aman

Adapun dalam rangka semarak HUT TASPEN ke-60, Taspen menyelenggarakan kegiatan Bazar UMKM HUT Taspen 2023 di Ecovention Ancol, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan sebagai strategi untuk meningkatkan jangkauan pemasaran, meningkatkan penjualan guna pengembangan bisnisnya menuju usaha yang lebih unggul, mandiri, dan semakin berkelas.

“Kami optimis dapat meningkatkan jangkauan pemasaran dan eksposur produk UMKM binaan kami. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kontribusi positif perusahaan terhadap UMKM dengan menyelenggarakan pelatihan maupun bazar lainnya bagi UMKM Mitra Binaan Taspen dalam skala yang lebih besar," kata Direktur Utama Taspen A N S Kosasih dalam keterangan Selasa, 30 Mei 2023.

Ekonomi Tumbuh Stagnan 5 Persen, Bappenas: Indonesia Harus Keluar dari Middle Income Trap

Ilustrasi Bisnis UMKM.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Kosasih menuturkan, hingga saat ini terdapat 3.475 pelaku usaha UMKM yang telah menjadi Mitra Binaan Taspen di seluruh Indonesia. Ribuan pelaku UMKM tersebut mencakup beberapa sektor industri, antara lain sektor perdagangan, kerajinan dan batik, kuliner, ekonomi kreatif, dan lainnya.

Profesor Lingkungan Apresiasi Gagasan Calon Wali Kota Bogor Atang soal Wisata Pekarangan

"Taspen berupaya aktif untuk terus merangkul beragam bisnis UMKM di Indonesia melalui program Mitra Binaan. Sehingga dapat meningkatkan kontribusi positif terhadap masyarakat, khususnya berperan aktif terhadap peningkatan kualitas perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat, mengingat sektor UMKM memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," terangnya.

[dok. Humas Kementerian UMKM]

Fasilitas Pajak UMKM 0,5 Persen Tak Lagi Berlaku 2025, Menteri Maman Usul Ini ke Kemenkeu

Kebijakan tarif pajak 0,5 persen untuk Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) beromzet di bawah Rp4,8 miliar hanya berlaku hingga akhir tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024