Utang Pemerintah Turun Rp 29,18 Triliun pada April 2023, Tersisa Rp 7.849,89 Triliun

Ilustrasi utang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang Pemerintah hingga April 2023 mencapai Rp 7.849,89 triliun. Angka itu turun Rp 29,18 triliun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar Rp 7.879,07 triliun. Dengan demikian, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,15 persen atau turun dari Maret yang sebesar 39,17 persen.

Incar Dana Segar Rp 4,71 Triliun dari IPO, MR DIY Pakai Buat Bayar Utang hingga Buka Toko Baru

"Sampai dengan akhir April 2023, posisi utang Pemerintah berada di angka Rp 7.849,89 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 38,15 persen," tulis Kemenkeu, dikutip dari buku APBN KiTA edisi Mei, Kamis, 25 Mei 2023.

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud
Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Pada April 2023, utang Pemerintah masih didominasi oleh SBN sebesar 89,26 persen dan pinjaman sebesar 10,74 persen.

Bila dirinci, untuk SBN sebesar Rp 7.007,03 triliun yang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.698,37 triliun dan valuta asing sebesar Rp 1.308,66 triliun. Sedangkan pinjaman, tercatat sebesar Rp 842,86 triliun. Dalam hal ini di antaranya pinjaman dalam negeri sebesar Rp 22,49 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 820,37 triliun.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

"Guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang. Pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid," ujarnya.

Untuk saat ini, komposisi utang Pemerintah berdasarkan mata uang, masih didominasi oleh utang domestik sebesar 72,88 persen.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," imbuhnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024