Perry Warjiyo Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia Periode 2023-2028
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Perry Warjiyo secara resmi kembali dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI), periode 2023-2028. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah dan penandatanganan masa jabatan.
Ketua Mahkamah Agung (MA)Â Syarifuddin mengatakan, pengangkatan kembali Perry sebagai Gubernur BI berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023, saudara Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Sebelum memangku jabatan Gubernur Bank Indonesia, saudara wajib mengucapkan sumpah," ujar Syarifuddin dalam tayangan virtual, Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam acara sumpah jabatan Perry tersebut turut hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Kemudian Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla, serta jajaran pejabat BI lainnya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyetujui Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Perry merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hari ini, Senin, 20 Maret 2023.
Anggota Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga menyampaikan, keputusan tersebut diambil secara aklamasi oleh para anggota komisi dari 9 fraksi di DPR. Perry dinilai sebagai figur terbaik dengan pengalaman memimpin BI sejak 2018.
"Ini lah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan Komisi XI mewakili 9 fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur Bank Indonesia," kata Eriko di Gedung DPR RI.