Penerimaan Pajak Capai 40,05 Persen di April 2023, Sri Mulyani Pede Terus Meningkat
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga April 2023 mencapai Rp 688,15 triliun atau 40,05 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak itu diantaranya berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM yang sebesar Rp 239,98 triliun atau 32,3 persen dari target.
"Untuk PBB & Pajak Lainnya mencapai Rp 4,92 triliun atau telah mencapai 12,3 persen dari target dan tumbuh 102,62 persen dibandingkan realisasi April 2022," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa dikutip Selasa, 23 Mei 2023.
Sri Mulyani menuturkan, untuk Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 410,92 triliun atau 47,04 persen. Kemudian, penerimaan PPh Migas mencapai Rp 32,33 triliun atau 52,62 persen.
"Jadi total, sudah dikumpulkan 40,05 persen dari target tahun ini. Pertumbuhan sampai April 2023 mencapai 21,3 persen masih tinggi," jelasnya.
Menurutnya, dengan capaian itu penerimaan pajak masih tumbuh positif meskipun tercatat melambat bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, beberapa komoditas utama mengalami penurunan ekspor dan impor.
"Namun demikian optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi domestik, yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan)," kata dia.