JK Sebut RI Bayar Cicilan Utang Sampai Rp 1.000 Triliun per Tahun, Ini Respons Sri Mulyani
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA Bisnis – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) yang menyebutkan bahwa dalam setahun, Pemerintah membayar cicilan utang dan bunga mencapai Rp 1.000 triliun. Ini juga merupakan pembayaran paling besar dalam sejarah sejak Indonesia merdeka.
Sri mengatakan, Pemerintah selalu melakukan perencanaan setiap tahunnya untuk membayar utang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengelolaan utang juga dilakukan Pemerintah dengan baik.
"Kita kan kalau lihat dari data dan pengelolaan utang, tiap tahun kita tahu beberapa utang itu kan ada jangka waktunya. Jadi kita pasti untuk yang jatuh tempo maupun untuk pembayaran utangnya, sudah ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan tiap tahun," kata Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Selasa, 23 Mei 2023.
Bendahara Negara menegaskan, pada prinsipnya utang yang telah jatuh tempo bisa tetap dilakukan pembayaran oleh Pemerintah.
"Dalam hal itu yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar. Kemudian beban utangnya tetap manageable, itu yang masuk dalam sustainability," ujarnya.
Untuk posisi utang pemerintah hingga akhir Februari 2023 tercatat mencapai Rp 7.861,68 triliun atau rasionya sebesar 39,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu tercatat meningkat Rp 106,7 triliun dibandingkan dengan Januari 2023 yang sebesar Rp 7.754,98 triliun.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla mengingatkan beratnya persoalan bangsa di masa yang akan datang. Sebelum persoalan tersebut makin membesar dan membahayakan bangsa, maka persoalan tersebut harus diselesaikan.
JK menyebut bahwa utang Indonesia saat ini adalah gabungan antara utang pemerintahan sebelumnya dengan pemerintahan saat ini. Namun demikian, JK menegaskan, utang pemerintah saat ini adalah yang terbanyak.
"Setahun bayar utang dan bunga sampai Rp 1.000 triliun. Ini terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," ujarnya.
JKÂ mengakui jika UU membolehkan pemerintah melakukan utang 60 persen dari pendapatan nasional. Namun, JK tetap mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap peningkatan utang pemerintah.