Pemerintah Sudah Bayar Rp 33,8 Triliun untuk Kompensasi BBM dan Listrik
- VIVA/Anisa Aulia
VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah membayarkan subsidi energi dan non energi sebesar Rp 62 triliun per April 2023. Hal itu dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Bendahara Negara mengatakan, untuk realisasi subsidi tersebut di antaranya subsidi energi Rp 42,2 triliun dan subsidi non energi Rp 19,9 triliun.
"Subsidi yang kita bayarkan sebanyak Rp 62 triliun baik itu untuk BBM, yaitu 4,39 juta Kl (kiloliter), LPG 3 kg 2 juta metrik ton, listrik bersubsidi untuk 39,2 juta pelanggan, dan subsidi untuk uang muka perumahan 50,3 ribu rumah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Senin, 22 Mei 2023.
Sementara, untuk pembayaran kompensasi listrik dan BBM, jelas Sri Mulyani, Kemenkeu telah membayarkan total sebesar Rp 33,8 triliun.
"Ini adalah pembayaran sebagian dana kompensasi yang sudah terjadi pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 24,5 triliun untuk Pertamina, Rp 0,3 triliun untuk PT AKR, dan Rp 9 triliun untuk kompensasi PLN," jelasnya.
Sementara itu, Kemenkeu juga telah membayarkan Rp 58,1 triliun kepada para pensiunan hingga April 2023.
"Sampai dengan April kita telah membayarkan Rp 58,1 triliun untuk pensiun yaitu tumbuh 5,1 persen. Dari sisi Taspen Rp 50,8 triliun, dan Asabri Rp 7,3 triliun ini kenaikan 5,2 persen," ucapnya.