Merugi, Seluruh Outlet Toko Buku Gunung Agung Bakal Ditutup Akhir 2023

Toko Buku Gunung Agung di Jakarta
Sumber :
  • Diza Liane Sahputri / VIVA.co.id

VIVA Bisnis – PT GA Tiga Belas yang membawahi Toko Buku Gunung Agung, mengumumkan rencana penutupan seluruh toko/outlet yang tersisa pada akhir tahun 2023 mendatang.

Bangkit Usai Dihantam Pandemi, Pendapatan Bisnis KAI Kini Tembus Puluhan Triliun

Dalam surat keterangannya, pihak Direksi PT GA menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena perusahaan tidak bisa bertahan, terutama dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar.

Karena, sejak era pandemi COVID-19 pun PT GA juga telah melakukan sejumlah langkah efisiensi seperti dengan menutup beberapa toko/outlet, yang tersebar di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

10 Ide Usaha di Desa Sepi yang Menguntungkan, Cocok Jadi Hidden Gem!

"Karena kami telah melakukan efisiensi dan efektivitas usaha sejak tahun 2013," ujar pihak Direksi PT GA dalam keterangannya, Minggu, 21 Mei 2023.

Ilustrasi Membaca

Photo :
  • Bukuqu
PNM Dorong Pengembang Kapasitas Usaha Petani Kopi Kintamani Melalui Pemberdayaan dan Kolaborasi Strategis

Pihak Direksi menjelaskan, hal itu dilakukan demi menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha, akibat permasalahan beban biaya operasional yang besar.

Terlebih, hal itu dinilai sudah tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya. Di mana, hal itu dirasa semakin berat, terutama dengan terjadinya wabah pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020 lalu.

Dengan demikian, penutupan toko/outlet yang terjadi pada tahun 2020 bukan merupakan penutupan toko/outlet yang terakhir.

"Karena pada akhir tahun 2023 ini kami berencana menutup toko/outlet milik kami yang masih tersisa. Keputusan ini harus kami ambil karena kami tidak dapat bertahan dengan tambahan kerugian operasional per bulannya yang semakin besar," ujarnya.

Diketahui, dalam pelaksanaan penutupan toko/outlet Toko Buku Gunung Agung dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2023, perusahaan akan melakukannya secara bertahap dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya