Menkumham Dorong UMKM Urus HAKI
- VIVA/Agus Setiawan
VIVA Bisnis – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona H. Laoly mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk segera mendaftarkannya.
Kata dia, produk lokal yang mendaftarkan HAKI akan mendapatkan kemudahan dalam prosesnya. Juga, akan mendapatkan insentif.
“Kemudahan untuk UMKM kita punya diskon, punya kemudahan untuk itu. Dan kita memberikan insentif. Kita dorong terus,” kata Yasonna saat ditemui usai acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Jakarta Selatan pada 17 Mei 2023.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, sekitar 64,5% dari keseluruhan pelaku UMKM Indonesia yang notabene dimiliki oleh kaum perempuan belum memiliki pelindungan atas kekayaan intelektualnya.
Meski begitu, Yasonna mengungkap bahwa pada tahun 2022 permohonan KI (kekayaan intelektual) mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan tahun 2021.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat peningkatan sebesar 26,41% dan untuk pertama kalinya permohonan KI menembus angka 100 ribu permohonan. Merek mencatatkan permohonan sebanyak 120.216 dan hak cipta mencapai 117.083.
“Bersama-sama kita ciptakan ekosistem KI yang dapat melindungi dan mendayagunakan potensi kreatif perempuan Indonesia untuk berkontribusi di segenap bidang sehingga seluruh perempuan Indonesia dapat tumbuh menjadi perempuan maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkas Yasonna.
Sementara itu, Yasona menyebut jika kekayaan intelektual (KI) sangat penting bagi pembangunan ekonomi di Indonesia.
Diketahui jika Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Tahun ini, DJKI Kemenkumham mengangkat tema “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.
Tema tersebut diambil lantaran perempuan memiliki peran besar dalam pembangunan ekonomi Indonesia khususnya pada sektor UMKM.
Pemerintah Indonesia melalui DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ingin mendorong dan memacu lebih banyak kaum perempuan untuk memanfaatkan sistem KI (kekayaan intelektual) sebagai pelindung dan pemberi nilai tambah untuk keberlangsungan siklus kehidupan dalam berkreasi dan berinovasi.