JIEP Gandeng Kementerian ATR Tingkatkan Kepastian Bisnis Investor di Kawasan Industi Pulogadung

PIntu Utama Kawasan JIEP.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Bisnis – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai pengamanan aset negara.

Merger KAI dan INKA Ditargetkan Tahun Depan, Erick Thohir Beberkan Keuntungannya

Corporate Secretary PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Medik Endra Wahyudi menjelaskan, hal itu untuk memberikan kepastian kepada para investor dalam menjalankan usahanya di Kawasan Industri Pulogadung.

"Dengan melaksanakan pendaftaran tanah aset serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan tanah aset milik PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung," kata dalam keterangannya Rabu, 17 Mei 2023.

Bursa Asia Dibuka Bervariasi, Investor Masih Tunggu Keputusan Suku Bunga The Fed

Medik mengatakan, sebagai perusahaan yang sahamnya masing-masing dimiliki oleh PT Danareksa (persero) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. PT JIEP berkomitmen untuk melakukan pengamanan terhadap tanah aset di Kawasan Industri Pulogadung dengan cara melakukan pendaftaran serta percepatan sertifikasi lahan.

"Untuk itu, kami bergerak dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN agar proses terhadap pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT JIEP dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Berstandar Tinggi, Inovasi dan Layanan Cinema XXI Dapat Pengakuan Dunia

Ia menambahkan, di tahun 2023 manajemen PT JIEP memiliki beberapa target strategis yang salah satunya ialah percepatan terhadap sertifikasi lahan yang ada di Kawasan Industri Pulogadung.

Menurutnya, dengan tersertifikasinya lahan maka akan memberikan kepastian kepada para investor sehingga para investor semakin tenang dalam menjalankan usahanya di Kawasan Industri Pulogadung.

“Tentunya dengan lahan yang sudah bersertifikat, ini akan membawa angin segar pada ekosistem bisnis di Kawasan Industri Pulogadung karena ada kepastian hukum khususnya perihal lahan sehingga tenant dan investor yang berada di Kawasan Industri Pulogadung dapat berinvestasi dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Analisis Aset Harta yang Belum Dilaporkan Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan penelaahan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024