Gaji Ke-13 ASN Cair Awal Juni 2023, Segini Besarannya

Ilustrasi ASN
Sumber :
  • Antara Foto/Galih Pradipta

VIVA Bisnis – Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pusat dan daerah dijadwalkan cair pada Juni 2023. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, gaji ke-13 sudah bisa dibayarkan pada awal Juni.

Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Paling Tinggi Sepanjang Sejarah RI

Mengenai gaji ke-13 ini sebagaimana yang sudah diinstruksikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji Ke-13 ASN.

"Prinsip (gaji ke-13) Juni bisa diajukan. Bisa saja awal Juni (sudah dibayarkan)," kata Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Tri Budhianto saat dihubungi VIVA, Jumat, 12 Mei 2023.

Tak Kuasa Tahan Haru, Prabowo Teteskan Air Mata di Hadapan Guru

Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Tri menjelaskan, untuk komponen gaji ke-13 ASN prinsipnya sama seperti komponen Tunjangan Hari Raya (THR). Seperti, gaji pokok hingga tunjangan kinerja.

Intip Gaji Petugas PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ada yang Rp 2,5 Juta

"Prinsipnya sama dengan komponen THR yaitu gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan pangan dan 50 persen dari tunjangan kinerja," jelasnya.

Tujuan Gaji ke-13 untuk Kebutuhan Pendidikan Putra-putri ASN

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tujuan pembayaran gaji ke-13 ini adalah untuk membantu para keluarga PNS, dalam menghadapi tahun ajaran baru bagi pendidikan putra-putri mereka.

"Terutama pada saat tahun ajaran baru, untuk belanja kebutuhan pendidikan bagi putra-putri ASN," ujarnya.

Berikut besaran gaji yang akan diterima ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. (Dengan catatan, ini belum ditambah dengan tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya):

Golongan I
I (a) Rp1.560.800-Rp2.335.800
I (b) Rp1.704.500-Rp2.472.900
I (c) Rp1.776.600-Rp2.577.500
I (d) Rp1.851.800-Rp2.686.500

Golongan II
II (a) Rp2.022.200-Rp3.373.600
II (b) Rp2.208.400-Rp3.516.300
II (c) Rp2.301.800-Rp3.665.000
II (d) Rp2.399.200-Rp3.820.000

Golongan III
III (a) Rp2.579.400-Rp4.236.400
III (b) Rp2.688.500-Rp4.415.600
III (c) Rp2.802.300-Rp4.602.400
III (d) Rp2.920.800-Rp4.797.000

Golongan IV
IV (a) Rp3.044.300-Rp5.000.000
IV (b) Rp3.173.100-Rp5.211.500
IV (c) Rp3.307.300-Rp5.431.900
IV (d) Rp3.447.200-Rp5.661.700
IV (e) Rp3.593.100-Rp5.901.200

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya