Heboh Harga Tiket Konser Coldplay Belum Termasuk Pajak, Ini Penjelasan DJP

Konser Coldplay di GBK Jakarta resmi diumumkan
Sumber :
  • IG @pkentertainment.id

VIVA Bisnis – Band asal Inggris Coldplay akan menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023 mendatang. Harga tiket juga sudah dikeluarkan oleh promotor dengan harga termahal di angka Rp 11 juta.

Mencapai Kebebasan Finansial Lebih Cepat dengan Prinsip FIRE (Financial Independence, Retire Early)

Rincian daftar harga tersebut direspons heboh oleh sejumlah warganet, sebab harga tiket yang ‘mahal’ bagi warga Indonesia itu belum termasuk biaya pajak. Dalam situs resmi coldplayinjakarta.com, harga tiket akan dikenakan pajak dan biaya pelayanan.

"Harga tiket tidak termasuk pajak 15 persen, biaya layanan 5 persen dan biaya lainnya," tulis coldplayinjakarta.com, Kamis, 11 Mei 2023.

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Merespons hal itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, pengenaan pajak hiburan saat ini diatur oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan demikian, pajak tersebut tidak lagi diatur oleh Pemerintah Pusat.

"Memang ini UU HKPD (Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah) kita tidak pernah ngatur, itu jadi pajak daerah. Kita serahkan kepada daerah menjadi objek pajak daerah, jadi kita tidak mengatur baik 15 persen apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana," kata Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama, dalam media briefing.

Kotak Rayakan 20 Tahun Bermusik dengan Konser yang Luar Biasa

Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, untuk saat ini pajak hiburan sudah terbagi. Di mana jika aturan itu sudah ada di dalam UU HKPD maka tidak akan lagi diatur melalui UU Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN).

Meski demikian, Yon mengatakan bahwa laporan pajak hiburan wajib dilaporkan kepada Pemerintah Pusat.

"Perkembangan pajak liburan itu setiap bulan, ini penting buat kita," jelas dia.

Berikut daftar lengkap harga tiket Coldplay yang belum termasuk pajak 15 persen, biaya layanan 5 persen:

1. Ultimate Experience CAT 1: Rp 11.000.000
2. My Universe (Festival): Rp 5.700.000
3. CAT 1 (Numbered Seating): Rp 5.000.000
4. Festival (Free Standing): Rp 3.500.000
5. CAT 2 (Numbered Seating): Rp 4.000.000
6. CAT 3 (Numbered Seating): Rp 3.250.000
7. CAT 4 (Numbered Seating): Rp 2.500.000
8. CAT 5 (Numbered Seating): Rp 1.750.000
9. CAT 6 (Numbered Seating): Rp 1.250.000
10. CAT 7 (Numbered Seating): Rp 1.250.000
11. CAT 8 (Numbered Seating): Rp 800.000

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya