YLKI Ungkap Ekonomi Digital Jadi Tantangan Perlindungan Konsumen ke Depan

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Bisnis – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai perkembangan ekonomi digital menjadi tantangan bagi perlindungan konsumen di Indonesia ke depannya. Hal itu disampaikan saat peringatan HUT YLKI ke-50, 'Setengah Abad Menuju Paradigma Baru Melindungi Konsumen'.

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, ke depannya peran dan kiprah YLKI dipastikan juga akan semakin besar, karena aspek sosiologis dan ekonomi dan terutama ekonomi digital.

"Peran dan kiprah YLKI ke depannya akan makin besar, di mana digital ekonomi begitu keras dan hebat," kata Tulus di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.

Mendes Yandri Dilaporkan ke Ombudsman gegara Undangan Berkop Surat Kemendes

Ilustrasi peluang dan strategi bisnis di era ekonomi digital.

Photo :
  • www.pixabay.com/fancycrave1

Namun, jika berbicara data soal Indeks Keberdayaan Konsumen di Indonesia, Tulus mengaku aspek tersebut dirasa masih kurang jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Cenderung, negara maju sudah berada pada level kritis dan berdaya.

Menteri Desa Dilaporkan kepada Ombudsman RI atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

"Sementara kita itu masih di posisi tengah  namun gempuran dari sisi luar begitu hebat dan ini menjadikan tantangannya semakin berat," ujarnya.

YLKI Isi Ruang Kosong saat Lembaga Perlindungan Konsumen di RI Kian Banyak

Meski demikian, Tulus mengatakan bahwa semestinya peran YLKI saat ini secara fungsional bisa lebih ringan dan lebih mudah. Karena dalam isu perlindungan konsumen saat ini, YLKI sudah tidak lagi memonopolinya. Sebab, saat ini sudah banyak lembaga-lembaga perlindungan konsumen baik di level negara seperti Ombudsman dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), maupun seperti LPKSN (Lembaga Perlindungan Konsumen Sibolga Nauli).

"Jadi saat ini mitra YLKI sudah sangat baik. Tetapi YLKI akan tetap berusaha mengisi ruang-ruang kosong yang belum diisi oleh negara melalui BPKN, Ombudsman, dan lain sebagainya," kata Tulus.

Dalam melihat isu perlindungan konsumen pada konteks kekinian, Tulus memastikan bahwa prosesnya akan dilihat baik dari sisi hulu maupun hingga ke sisi hilirnya. Yakni soal bagaimana justifikasi rasionalnya, kebijakannya, ataupun jasa-jasa yang lainnya.

"Jadi dalam melihat persoalan, YLKI berusaha melihatnya secara fair. Karena sejak dulu kita memegang motto yakni pertama, YLKI menjadi pembela konsumen. Kedua, YLKI menjadi mitra pemerintah. Jadi kalau pemerintah bekerja benar,  kita endorse. Tapi kalau kerjanya bermasalah, kita kritik sekeras-kerasnya," kata Tulus.

"Serta menjaga martabat produsen, di mana Kalau produsen salah dan melanggar hak konsumen tentunya kita akan kritik dan lawan. Tapi kalau kemudian memang konsumen yang salah, kita lihat positioning-nya seperti apa," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya