Heboh Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ini Janji Wamendag

Minyak goreng premium yang dijual pedagang.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

VIVA Bisnis – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebutkan, permasalahan terkait utang selisih harga minyak goreng atau utang rafaksi sebesar Rp 344 miliar kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan ada titik temunya sebelum Agustus 2023. Hingga saat ini, utang minyak goreng kepada Aprindo masih belum dibayarkan oleh pemerintah. Karena utang tersebut juga, para pengusaha mengancam akan menghentikan penjualan minyak goreng karena merugi. 

Daftar Harga Pangan 3 Desember 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik

"Kemendag siap untuk berkomunikasi dan saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli sebelum itu bisa lah selesai," kata Jerry di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. 

Stok Minyakita di Solo

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq
Sebulan Jadi Presiden, Gebrakan Pro Rakyat Prabowo: Hapus Utang UMKM, Naikkan Gaji Guru dan UMP

Jerry mengatakan, perkembangan terakhirnya, Aprindo dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan komunikasi terkait utang minyak goreng tersebut. 

"Mudah-mudahan ini ada titik temunya, karena ini kan tidak hanya berkaitan dengan Aprindo atau ritel tetapi juga BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), karena nanti yang bayar kan sana," jelas dia. 

Prabowo Bangga Indonesia Tak Pernah Gagal Bayar Utang Hingga Disegani Dunia

Jerry menuturkan, ia juga sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Aprindo. Dalam hal ini, katanya, Kemendag dan Aprindo akan mengutamakan kepentingan nasional. 

"Kita udah beberapa kali berkomunikasi dengan Aprindo dan semangatnya sama kok, mengutamakan kepentingan nasional dan tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Aprindo mempertimbangkan, untuk menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen dalam waktu dekat. Hal itu sebagai respons atas utang rafaksi atau pemotongan minyak goreng satu harga yang belum dibayarkan Pemerintah senilai Rp 300 miliar.

Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey mengatakan Apindo juga sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, terkait rafaksi tersebut. Sebab hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaian pembayaran minyak goreng periode 19-31 Januari 2022 lalu.

“Apindo sedang menginisiasi berbagai opsi, opsi tersebut di antaranya adalah menghentikan pembelian atau pengadaan minyak goreng dari produsen/pemasok migor, dalam waktu dekat," kata Roy dalam keterangan resmi. 

Roy menyatakan, berdasarkan data Apindo per 31 Januari 2022 tagihan rafaksi minyak goreng lebih dari Rp 300 miliar dari peritel jejaring dan lokal seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya