BI Peroleh Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA Bisnis – Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2022. Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu berhasil diraih selama 20 tahun terakhir.

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

"Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Kamis, 4 Mei 2023.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) dan Eks Kepala Perwakilan BI untuk AS Erwin Haryono.

Photo :
  • tvOne
KPK Ralat, Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia Ternyata Belum Ada Tersangka

Erwin menuturkan, hal itu sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999, tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral," jelasnya.

BI Ensures 12 Percent VAT Has Minimal Impact
OJK

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Setelah Kantor Bank Indonesia, KPK Giliran Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024