Kementerian BUMN Bakal Pangkas BUMN Karya Jadi Empat, Ini Alasannya

Gedung Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Wikagedung.co.id

VIVA Bisnis  – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal melakukan konsolidasi terhadap sejumlah perusahaan pelat merah, termasuk BUMN-BUMN di bidang infrastruktur. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, langkah ini sebagai upaya pembenahan pada BUMN-BUMN yang dinilai memiliki kinerja buruk. 

Erick menjelaskan, proses konsolidasi itu nantinya akan dibagi menjadi dua segmen. Di mana, perusahaan BUMN karya berskala kecil diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa untuk dilakukan merger.

"Konsolidasi karya dipastikan akan terjadi, yang mana belum jadi keputusan. Tapi framework sepertinya yang ada di PPA-Danareksa karena yang kecil-kecil, merger," kata Erick di kantornya, Rabu, 3 Mei 2023.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Photo :
  • ANTARA/Rauf Adipati

Selain itu, untuk BUMN karya berskala besar seperti Hutama Karya (HK), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), hingga PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), diakui Erick masih dalam proses kajian pihaknya.

"Sistemnya kepemilikan seperti HK dan Waskita, seperti Bank Mandiri punya BSI padahal di bawahnya merger, tapi keputusan ini belum terjadi," ujarnya.

Erick menjelaskan, proses konsolidasi akan disesuaikan dengan blueprint yang diterbitkan Boston Consulting Group (BCG) dua tahun lalu, yang merekomendasikan cukup ada empat BUMN karya yang memiliki segmentasi berbeda sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Gedung Kementerian BUMN.

Photo :
  • Wikagedung.co.id
Wamildan Tsani Ungkap Arahan Khusus Prabowo soal Pengembangan Garuda Indonesia

"Sebaiknya BUMN karya dari sembilan BUMN menjadi empat BUMN. Ada ekspertis di gedung dan lain-lain, jadi tidak semua atau palugada," kata Erick.

Dia menambahkan, langkah konsolidasi BUMN karya akan dilakukan secara hati-hati, agar tidak mengganggu proyek yang saat ini sedang berjalan atau bahkan agar tidak merusak kinerja.

Reputasi Whitelist Harus Dijaga, PT BKI Ajak Terus Tingkatkan Kualitas Kapal Berbendera Indonesia

"Jangan sampai merger dan konsolidasi menghambat pembangunan, kan mereka lagi tender. Ini yang kita jaga. Jangan sampai kontraproduktif yang justru menghambat perkembangan usaha. Mesti hati-hati," ujarnya.

Perkuat Branding hingga Program Disabilitas, PNM Raih Apresiasi
Gedung Kementerian BUMN.

Setoran Dividen BUMN Sudah Capai Target 100 Persen, Ini 10 Perusahaan Penyumbang Terbesar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat setoran dividen perusahaan pelat merah mencapai sebesar Rp85,5 triliun hingga awal November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024