Kementerian BUMN Bakal Pangkas BUMN Karya Jadi Empat, Ini Alasannya
- Wikagedung.co.id
VIVA Bisnis – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal melakukan konsolidasi terhadap sejumlah perusahaan pelat merah, termasuk BUMN-BUMN di bidang infrastruktur. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, langkah ini sebagai upaya pembenahan pada BUMN-BUMN yang dinilai memiliki kinerja buruk.
Erick menjelaskan, proses konsolidasi itu nantinya akan dibagi menjadi dua segmen. Di mana, perusahaan BUMN karya berskala kecil diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa untuk dilakukan merger.
"Konsolidasi karya dipastikan akan terjadi, yang mana belum jadi keputusan. Tapi framework sepertinya yang ada di PPA-Danareksa karena yang kecil-kecil, merger," kata Erick di kantornya, Rabu, 3 Mei 2023.
Selain itu, untuk BUMN karya berskala besar seperti Hutama Karya (HK), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), hingga PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), diakui Erick masih dalam proses kajian pihaknya.
"Sistemnya kepemilikan seperti HK dan Waskita, seperti Bank Mandiri punya BSI padahal di bawahnya merger, tapi keputusan ini belum terjadi," ujarnya.
Erick menjelaskan, proses konsolidasi akan disesuaikan dengan blueprint yang diterbitkan Boston Consulting Group (BCG) dua tahun lalu, yang merekomendasikan cukup ada empat BUMN karya yang memiliki segmentasi berbeda sesuai dengan keahliannya masing-masing.
"Sebaiknya BUMN karya dari sembilan BUMN menjadi empat BUMN. Ada ekspertis di gedung dan lain-lain, jadi tidak semua atau palugada," kata Erick.
Dia menambahkan, langkah konsolidasi BUMN karya akan dilakukan secara hati-hati, agar tidak mengganggu proyek yang saat ini sedang berjalan atau bahkan agar tidak merusak kinerja.
"Jangan sampai merger dan konsolidasi menghambat pembangunan, kan mereka lagi tender. Ini yang kita jaga. Jangan sampai kontraproduktif yang justru menghambat perkembangan usaha. Mesti hati-hati," ujarnya.