Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak Tembus Rp 432,25 Triliun hingga Maret 2023
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Bisnis – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mekaporkan, sampai dengan Maret 2023 penerimaan pajak negara mencapai Rp 432,25 triliun, atau 25,16 persen dari target APBN 2023.
Dia menjelaskan, capaian yang tumbuh 33,78 persen itu ditopang oleh PPh Non Migas sebesar Rp 225,95 triliun atau naik 31,03 persen, PPN dan PPnBM sebesar Rp 185,70 triliun atau naik 42,37 persen, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp2,87 triliun atau naik 25,24 persen.
"Serta PPh Migas sebesar Rp 17,73 triliun, atau turun -1,12 persen," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers APBN KiTa, Senin, 17 April 2023.
Dia mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada kuartal I-2023 ini dipengaruhi oleh harga komoditas yang mulai mengalami normalisasi, dan dampak dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Selain itu, dari sisi jenis pajak, Menkeu memastikan bahwa seluruh jenis pajak juga mengalami pertumbuhan positif secara agregat.
Meskipun pada bulan Maret 2023, beberapa jenis pajak tercatat juga mengalami kontraksi. Misalnya seperti PPh 21 yang tumbuh 21,6 persen, PPh 22 impor tumbuh 2,4 persen, dan PPh OP tumbuh 12,7 persen.
Menkeu menjelaskan, PPh OP yang kontribusinya 1,8 persen dari total penerimaan pajak, tumbuh 12,7 persen seiring dengan jatuh tempo penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi.
"Jadi tidak benar bahwa pajak pribadi mengalami penurunan jumlah yang membayar maupun jumlah penerimaan kita tumbuh,"kata Sri Mulyani.
"Selain itu, PPh badan tumbuh 69,6 persen, PPh 26 tumbuh 37,8 persen, PPh final tumbuh 1,0 persen, PPN DN tumbuh 67,1 persen, dan PPN impor tumbuh 10,9 persen," ujarnya.