Konsesi Kereta Cepat Direstui Diperpanjang Hingga 80 Tahun, Ini Alasannya
- AP Photo/Dita Alangkara
VIVA Bisnis – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kabarnya telah menyetujui rencana perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Dimana awalnya konsesi itu hanya untuk 50 tahun saja, sampai akhirnya PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengajukan agar diperpanjang hingga 80 tahun.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menyatakan izin konsesi kereta cepat yang rencananya bakal diperpanjang hingga 80 tahun itu, memang mungkin untuk dilakukan.
"Kita sepakat izinkan (konsesi kereta cepat hingga) 80 tahun, karena secara data memang dimungkinkan," kata Risal dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin, 10 April 2023.
Dia menjelaskan, dengan rencana memanjangkan masa konsesi tersebut, diharapkan hal itu akan memberikan kepastian adanya keuntungan dari pihak operator dalam pelaksanaan operasional KCJB.
Dia mengaku, sejauh ini hasil perhitungan pihaknya menunjukkan bahwa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung memang memungkinkan untuk diperpanjang menjadi 80 tahun.
Data tersebut diakuinya sudah diserahkan kepada Menhub Budi Karya Sumadi, guna mendapatkan kepastian legalitas agar konsesinya bisa resmi diperpanjang.
"Ini (konsesinya) belum diberikan memang. Cuma hasil hitungan kami untuk konsesi 80 tahun dimungkinkan. Dari perhitungan kami, kami laporkan ke Pak Menhub berdasarkan data yang ada ini dimungkinkan 80 tahun," ujar Risal.
Selain itu, Risal pun membeberkan bahwa terdapat banyak sekali hal yang masuk ke dalam hitungan Kemenhub, hingga akhirnya memutuskan untuk memperpanjang konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung sampai 80 tahun.
"Jadi semua diperhitungkan, mulai dari pembiayaan proyek, perkiraan pendapatan core dan non-core business angkutan penumpang, target penumpang, hingga umur sarana prasarananya," ujarnya.