Usut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Komite TPPU Segera Bentuk Satgas
- VIVA/Andry Daud
VIVA Bisnis – Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera membentuk Tim Gabungan/Satgas untuk menindaklanjuti keseluruhan nilai transaksi sebesar Rp 349,8 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu ditegaskan, Menkopolhukam, Mahfud MD.
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp 349, 8 triliun dengan melakukan case building atau membangun kasus dari awal," kata Mahfud di Kantor PPATK, Senin, 10 April 2023.
Mahfud mengatakan, untuk tim tersebut akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat. Di mulai dengan LHP senilai agregat Rp 189 triliun," jelasnya.
"Komite dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan tidak ada perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Hal itu dikatakan Mahfud setelah dirinya bertemu dengan Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Wakil Ketua Komite TPPU, Menteri Hukum dan HAM, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pejabat eselon I kementerian/lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU.
"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023," jelas Mahfud.