Sri Mulyani Minta DJP Dalami Kasus Soimah Sebut Didatang Pegawai Pajak Pakai Dept Collector

Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Bisnis – Pesinden Soimah menyebutkan bahwa dirinya pernah didatangi oleh pegawai pajak sambil membawa debt collector ke rumahnya di kawasan Yogyakarta. Hal ini pun menjadi sorotan publik dan tengah dipertanyakan apakah benar itu merupakan pegawai pajak sungguhan atau bukan.

LPI Survei 10 Menteri Kabinet Prabowo dengan Kinerja Terbaik: Nomor 1 dan 4 Mengejutkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turut memberikan sorotan atas peristiwa tersebut. Dia pun meminta kepada Direktorat Pajak Republik Indonesia menelusuri peristiwa itu.

"Saya meminta kepada tim @ditjenpajakri melakukan penelitian yang dialami bu Soimah," ujar Sri Mulyani dalam postingan akun Instagram resminya, Minggu 9 April 2023.

Gus Yahya: Masyarakat Perlu Dengar Penjelasan Pemerintah soal PPN 12 Persen

Sementara itu, Sri Mulyani juga turut mem-posting sebuah video penjelasan dari pihak Ditjen Pajak RI. Ia juga mengatakan akan terus berupaya memberikan pelayanan dengan semaksimal mungkin untuk para pembayar pajak di Indonesia.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • Anisa Aulia/VIVA.
6 Tips Mudah Atasi Tempias Air Hujan Agar Rumah Tidak Banjir

"Pertama-tama kami meminta maaf kepada ibu Soimah. Jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," ujar seorang pegawai pajak yang diunggah melalui postingan Sri Mulyani.

Kemudian, wanita yang berprofesi sebagai pegawai pajak di Ditjen Pajak RI menyebut bahwa sejauh ini penelusuran tim Ditjen Pajak belum ada pegawai yang menemui Soimah.

"Perlu dicatat bahwa sampai saat ini belum ada Pegawai pajak yang pernah bertemu ibu Soimah secara langsung berikut kami jelaskan akan kami," katanya.

Sebelumnya, Pedangdut Soimah baru-baru ini menggemparkan publik lantaran cerita pernah mengalami kejadian tak menyenangkan. Rumahnya pernah didatangi oknum petugas pajak bersama debt collector sampai gebrak meja.

Tak hanya sekali, Soimah mendapat perlakuan buruk tersebut beberapa kali. Seperti halnya pada tahun 2015 lalu, ia pernah didatangi oknum pajak buka pagar tanpa permisi. Soimah malah dikira mau kabur.

“Tahun 2015, datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwon (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri,” cerita Soimah dikutip dari program YouTube Blakasuta, Jumat, 7 April 2023.

Soimah mengaku jika dirinya selalu dicurigai oleh petugas pajak atas apapun yang ia lakukan. Bahkan, ia sampai di suruh dimintai tanda bukti soal pengeluarannya.

“Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya yang pertama ya membahagiakan keluarga, membantu keluargaku, masak bantu keluarga enggak boleh? Dijaluki (dimintai) nota mas,” kata Soimah. 

“Lha masak aku bantu saudara-saudara pakai nota, jadi enggak percaya 'masak bantu saudara segini besarnya', yo sak karepku to (terserah aku dong). Jadi harus pakai nota, itu satu sudah dari tahun 2015,” imbuhnya. 

Selain itu, soal pembelian rumah. Harga rumah juga dipersoalkan oleh orang pajak. Ia pun harus berantem dengan suaminya setiap tahun karena mengurus nota yang diminta oleh orang pajak.

Soimah

Photo :
  • YouTube Mojokdotco

Terbaru yang selalu di curigai orang pajak yaitu soal pembangunan pendoponya. Diketahui bahwa pendopo tersebut untuk rekan-rekan pekerja seni lainnya. Orang-orang pajak tersebut sampai mengukur detail dari bangunan tersebut.

“Ini pendopo yang selalu di curigai. Pendopo belum jadi, sudah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo,” terang Soimah. 

“Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja belum tahu total habisnya berapa,” tambahnya. 

Saat tahu pendopo yang dibangunnya dinilai hampir Rp 50 miliar, Soimah bingung antara mau sedih atau senang. 

“Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang. Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu ( beli kalau laku) Rp 50 miliar,” beber Soimah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya