Kemenkeu Ungkap Sosok Debt Collector yang Disebut Soimah Datangi Rumahnya Bareng Petugas Pajak

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.
Sumber :
  • Anisa Aulia/VIVA.

VIVA Nasional – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa petugas pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mendatangi rumah Soimah di Yogyakarta adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Juru sita itupun telah dibekali surat tugas untuk menjalankan perintah tugas.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

"Kantor Pajak menurut UU sudah punya debt collector, yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas," ujar Prastowo kepada wartawan pada Sabtu 8 April 2023.

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Kemudian, Prastowo menjelaskan mengapa petugas pajak harus mengecek dan mengukur bangunan secara detail. Pasalnya, itu memang sudah menjadi tugas kewajiban sebagai petugas pajak.

"Tentang kedatangan petugas pajak yang membawa debt collector, masuk rumah melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan. Itu adalah kegiatan normal yang didasarkan pada surat tugas yang jelas. Memang membangun rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 terutang PPN 2% dari total pengeluaran," kata dia.

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

Kemudian, Prastowo menyebutkan bahwa petugas pajak bertugas sesuai perintah yang jelas. Dalam menjalankan tugas, kata Prastowo, petugas pajak tidak berprilaku sewenang-wenang. Lantas, rumah Soimah pun ditafsir mencapai senilai Rp 4,7 Miliar.

Padahal, Soimah menyebutkan bahwa kisaran rumah pendoponya mencapai Rp 50 Miliar pada channel YouTube.

"Penting dicatat, kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut. Artinya PPN terutang 2% dari Rp 4,7 miliar itu sama sekali belum ditagihkan," kata dia.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Photo :
  • istimewa

Tak hanya itu, Prastowo juga menjelaskan bahwa surat SPT untuk Soimah soal pembayaran pajak bulan Maret 2023 ini, ia menyebut bahwa itu adalah Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Sebelumnya, pedangdut Soimah baru-baru ini gemparkan publik lantaran cerita pernah mengalami kejadian tak menyenangkan. Rumahnya pernah didatangi oknum petugas pajak bersama debt collector sampai gebrak meja.

Tak hanya sekali, Soimah mendapat perlakuan buruk tersebut beberapa kali. Seperti halnya pada tahun 2015 lalu, ia pernah didatangi oknum pajak buka pagar tanpa permisi. Soimah malah dikira mau kabur.

“Tahun 2015, datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwon (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri,” cerita Soimah dikutip dari program YouTube Blakasuta, Jumat, 7 April 2023.

Soimah mengaku jika dirinya selalu dicurigai oleh petugas pajak atas apapun yang ia lakukan. Bahkan, ia sampai disuruh dimintai tanda bukti soal pengeluarannya.

“Waktu itu awal-awal sukses, kalau banyak uang, tugas saya yang pertama ya membahagiakan keluarga, membantu keluargaku, masak bantu keluarga enggak boleh? Dijaluki (dimintai) nota mas,” kata Soimah.

“Lha masak aku bantu saudara-saudara pakai nota, jadi enggak percaya 'masak bantu saudara segini besarnya', yo sak karepku to (terserah aku dong). Jadi harus pakai nota, itu satu udah dari tahun 2015,” imbuhnya. 

Selain itu, soal pembelian rumah. Harga rumah juga dipersoalkan oleh orang pajak. Ia pun harus berantem dengan suaminya setiap tahun karena mengurus nota yang diminta oleh orang pajak.

Soimah

Photo :
  • YouTube Mojokdotco

Terbaru yang selalu dicurigai orang pajak yaitu soal pembangunan pendoponya. Diketahui bahwa pendopo tersebut untuk rekan-rekan pekerja seni lainnya. Orang-orang pajak tersebut sampai mengukur detail dari bangunan tersebut.

“Ini pendopo yang selalu di curigai. Pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo,” terang Soimah. 

“Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain). Akhirnya pendopo itu di appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya yang bikin aja belum tahu total habisnya berapa,” tambahnya. 

Saat tahu pendopo yang dibangunnya dinilai hampir Rp 50 miliar, Soimah bingung antara mau sedih atau senang. 

“Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang. Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen, aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu ( beli kalau laku) Rp 50 miliar,” beber Soimah. 

Terakhir, yaitu habis kejadian pajak yang viral pada Maret lalu. Ia bercerita bahwa pekerjaannya sebagai dagelan di TV malah dianggap serius oleh orang pajak. Seperti dagelannya di acaranya yang sebagai juragan. Gunung, SPBU, tanah, dan segala macam yang ia perankan itu malah dianggap nyata.

“Saya kerja hasil jerih payah, proses panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan seakan-akan saya ini ba*an, saya ini koruptor,” bebernya.

Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector. Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak karena selalu tidak ada di rumah. Padahal Soimah memang sedang bekerja di Jakarta.

“Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan pikiran terus, enggak ngerti apa-apa,” ucap Soimah.

“Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya mas Koko, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya,” lanjutnya.

Meski mendapat perlakuan tersebut oleh orang-orang pajak, ia tetap komitmen untuk bayar pajak. Ditanya soal disuruh jadi brand ambassador perpajakan, misalnya, Soimah ogah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya