Jelang Periode Mudik Lebaran 2023, Kemenhub Ingatkan Bus yang Bandel Tak Boleh Beroperasi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Bisnis – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), semakin menggencarkan pemeriksaan kendaraan (rampcheck) bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Pitra Setiawan menjelaskan, kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kendaraan Angkutan Lebaran (Angleb) laik jalan itu, telah dilaksanakan mulai 27 Februari hingga 17 April 2023 di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata, dan Kawasan Pariwisata.
Para petugas yang melakukan rampcheck nantinya akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat, dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Adminstrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, Nama PPNS.
"Secara total, pada periode Angkutan Lebaran 2023 ini kami mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus. Belum lama ini di Terminal Kalideres Jakarta, kami melakukan rampcheck terhadap sekitar 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada Angleb mendatang," kata Pitra di Jakarta, dikutip Sabtu, 8Â April 2022.
Dari hasil sementara rampcheck itu, rata-rata bus telah memenuhi syarat teknis akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat.
"Nah soal itu kita lakukan peneguran. Kecuali ada pelanggaran berat, maka kita stop untuk beroperasi," ujarnya.
Dia menambahkan, tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik saja, Ditjen Hubdat juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta.
"Hal ini seperti yang kita lakukan di Terminal Tirtonadi, tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP," kata Pitra.
Dia juga menjelaskan, kegiatan rampcheck merupakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Hal itu terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis, dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang.
“Bus yang telah lolos rampcheck akan ditempeli stiker khusus Inspeksi Keselamatan LLAJ. Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih armada yang telah berstiker khusus itu," ujarnya.