Kementerian ESDM Bantah Kebocoran Dokumen Penyelidikan Kasus Korupsi Tukin Ditjen Minerba

Gedung Kementerian ESDM
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Bisnis – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan terkait kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin), di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menegaskan, hal tersebut tidak benar adanya. Dia mengatakan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apapun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa," kata Agung dalam siaran pers Kementerian ESDM, Jumat, 4 April 2023.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Karenanya, Agung pun mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di sebuah apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang miliaran rupiah.

"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 Miliar," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.

Selanjutnya, Asep mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung sejak Senin 27 Maret hingga Selasa 28 Maret 2023 dini hari. Penggeledahan dilakukan bermula dari kantor Kementerian ESDM hingga Ditjen Minerba ESDM. Kemudian, saat melakukan penggeledahan, penyidik pun menyongsong geledah ruangan Plh Dirjen Minerba. Dari situlah penyidik temukan kunci sebuah apartemen.

"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya plh dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta pak plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," kata Asep.

Selanjutnya, Asep masih belum memastikan bahwa apartemen tersebut milik PLH Dirjen Minerba. Ia mengaku masih akan mendalami kepemilikan apartemen tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya