Peserta BPJS Bisa Pakai Faskes di Luar Wilayahnya Selama Mudik Lebaran, Ini Aturannya
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA Bisnis – BPJS Kesehatan memastikan bahwa pada musim mudik dan libur Lebaran 2023 mendatang, pelayanan administrasi di kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan masih akan tetap dibuka setengah hari.
"Dari tanggal 19-21 April dan tanggal 24-25 April itu, layanan administrasi di kantor-kantor cabang tetap akan buka dari jam 08.00 sampai jam 12.00. Jadi tidak usah khawatir," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam konferensi pers 'Pelayanan JKN Saat Libur Lebaran Tahun 2023' di kantornya, Kamis, 6 April 2023.
Dia menjelaskan, pelayanan medis juga masih akan diberikan kepada para peserta BPJS Kesehatan, baik terhadap peserta yang berada di luar kota pada saat mudik dan juga bagi peserta yang berada dalam kondisi gawat darurat sehingga mereka bisa langsung berobat ke rumah sakit. Ali menekankan, peserta BPJS Kesehatan yang tengah berada di luar kota karena sedang mudik, maka kesempatan memanfaatkan BPJS Kesehatan itu akan berlaku maksimum 3 kali di faskes wilayah manapun.
"Tapi kalau sudah lebih dari tiga kali (memanfaatkan faskes selain faskes pilhannya), maka dia harus pindah ke faskes yang menyediakan pelayanan primernya, baik di klinik swasta maupun di puskesmas," ujar Ali.
Semua layanan itu ditegaskan Ali tetap akan bisa dimanfaatkan oleh para peserta BPJS Kesehatan yang tengah melakukan mudik Lebaran, asalkan status kepesertaannya aktif. Baik status kepesertaan yang dibayari pemerintah, yang jumlahnya mencapai sekitar 96,8 juta orang, maupun oleh peserta yang bayar iuran secara mandiri.
"Jadi itu harus dicek, jangan sampai kepesertaan BPJS kesehatannya tidak aktif. Karena kalau ketika dia sakit namun posisinya jauh dari faskes yang dipilih sebelumnya, maka dia tetap bisa memakai faskes di manapun sampai maksimum 3 kali," kata Ali.
Selain itu, Ali juga menegaskan bahwa pelayanan BPJS kesehatan di seluruh rumah sakit mitra BPJS, tetap berjalan seperti biasa pada saat musim mudik Lebaran atau cuti bersama tahun ini. Terutama dalam kondisi emergency, para peserta BPJS bisa langsung mendatangi RS manapun di Indonesia, karena hampir seluruhnya telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Jadi pihak rumah sakit tidak boleh menolaknya. Karena dalam keadaan tidak emergency pun, pelayanan rumah sakit harus tetap berjalan seperti biasa. Meskipun memang di BPJS Kesehatan itu kita mengikuti satu sistem rujukan. Jadi kalau dia ke rumah sakit dan tidak emergency, maka dia memang harus dirujuk dari pelayanan primer yang tidak harus Puskesmas, tapi juga bisa ke klinik swasta," ujar Ali.
"Lalu bagi peserta yang punya penyakit kronis, itu biasanya mereka perlu obat. Jadi seminggu sebelum obatnya habis dan menjelang waktu mudik, kita bisa majukan 7 hari lebih cepat agar dia bisa mendapatkan obat yang diperlukan saat mudik," ujarnya.