Dikejar Target Produksi Minyak 1 Juta Barel Per Hari Pada 2030, RI Kekurangan Alat Bor

Tempat pengolahan minyak dan gas bumi di Blok Mahakam, Kutai Kartanegara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA Bisnis – Pemerintah menargetkan produksi minyak hingga 1 juta barel per hari pada tahun 2030 mendatang. Deputi Eksploitasi SKK Migas, Wahju Wibowo mengatakan, guna mencapai target tersebut, maka pengeboran ladang minyak di Tanah Air harus dilakukan secara agresif.

Apalagi, tahun 2023 ini SKK Migas juga menargetkan pengeboran sumur pengembangan, hingga mencapai sebanyak 991 sumur.

"Tapi tantangannya saat ini adalah bahwa Indonesia tengah mengalami kekurangan rig atau instalasi untuk pengeboran minyak," kata Wahju dalam diskusi bersama media di kantornya, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.

Rig Minyak.

Photo :
  • CNBC

Dia menjelaskan bahwa saat ini sudah tidak ada rig yang menganggur, karena semuanya tengah aktif digunakan di berbagai site pengeboran migas di Tanah Air.

Wahju mengaku, pihaknya bahkan sudah menghubungi berbagai pihak, termasuk pada pihak KKKS, untuk menanyakan soal kemungkinan mendapatkan rig untuk melakukan pengeboran sumur migas.

"Saya bahkan sudah telepon ke sejumlah KKKS untuk nyari rig, tapi tetap enggak ada," ujar Wahju.

Dia mengakui, kondisi seperti ini sebelumnya belum pernah terjadi di Tanah Air. Sehingga, dia pun berpendapat bahwa saat ini jumlah pekerjaan pengeboran migas sudah terlalu banyak, dan tidak sebanding dengan industri pendukungnya.

Bukan Hanya Tren, Ini 7 Alasan Penting Hentikan Over Consumption Baju Sekarang Juga

"Saya belum pernah mengalami masa di mana alat untuk ngebor itu kekurangan. Maka itu kerjaannya terlalu banyak dibanding industri pendukungnya," ujarnya.

Tangani Kasus Sengketa Perusahaan Asuransi, OJK Diminta Turun Tangan
Kantor PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  (dok: BTN)

BTN Pede Perolehan DPK Bakal Tumbuh di Atas Rata-rata Industri hingga Akhir 2024

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN meyakini, tren peningkatan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) bakal terus terjadi hingga akhir tahun 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024