Pemerintah Targetkan Bantuan Konversi Motor Listrik Capai 50 Ribu Unit di 2023

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA Bisnis – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan sosialisasi bantuan pemerintah terkait program konversi motor listrik. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menekankan, nantinya yang akan menerima benefit dari program konversi motor listrik ini bukan hanya pemerintah saja.

Sah! Djoko Siswanto Gantikan Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas, Intip Rekam Jejaknya

"Melainkan juga bagi masyarakat, yang secara langsung akan mendapatkan manfaat dari pengurangan biaya pengadaan bahan bakar," kata Dadan dalam telekonfrensi di acara 'Sosialisasi Bantuan pemerintah Terkait Program Konversi Motor Listrik', Selasa, 4 April 2023.

Pemerintah, lanjutnya, telah menargetkan penerima bantuan konversi motor listrik di tahun 2023 ini bisa mencapai sebanyak 50 ribu unit kendaraan. "Dan tahun depan akan kita tingkatkan menjadi 150 ribu unit," ujarnya.

United E-Motor Rilis Motor Listrik Terbaru, Segini Harganya

Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Bantuan pemerintah yang diberikan untuk tiap unit motor yang bakal dikonversi ke motor listrik adalah sebesar Rp 7 juta per unit sepeda motor. Nominal itu diakui Dadan kira-kira ekuivalen dengan separuh biaya konversi untuk tahun ini.

Implementasi B50 Butuh Bangun 9 Pabrik Biodiesel Baru, Ini Penjelasannya

"Kita berharap tahun depan dengan berkembangnya dari sisi fabrikasi dan sisi penyediaan komponen, maka biaya total dari konversi motor listrik ini bisa diturunkan," kata Dadan.

Dia menegaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Antara lain yakni kepada para bengkel konversi dan para penyedia komponen dari konversi motor tersebut, di mana program ini dipastikan akan segera bergulir.

Dadan mengatakan, pelaksanaan konversi sepeda motor ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Perpres Nomor 5 Tahun 2020, yang bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB, mengurangi impor BBM, dan mendukung penurunan emisi gas rumah kaca termasuk emisi suara kendaraan.

"Serta mengurangi kompensasi dari Pertalite yang sekarang masih diberikan oleh pemerintah, termasuk penghematan biaya bahan bakar bagi masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya