Topang Investasi, Kredit Perbankan Februari 2023 Tumbuh 10,64 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Bisnis – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada Februari 2023, mencapai sebesar 10,64 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp 6.375,3 triliun.

Hadiri Pertemuan dengan Menko Airlangga, Sekjen OECD: Keanggotaan Indonesia pada OECD Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

"Pertumbuhan kredit tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi, yang tumbuh 13,01 persen secara yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam telekonfrensi pers 'RDK Bulanan Maret 2023', Senin, 3 April 2023.

Secara month-to-month (mtm), nominal kredit perbankan pada Februari 2023 meningkat 1,02 persen (mtm), atau naik sebesar Rp 64,44 triliun. Hal itu seiring pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Februari 2023 sebesar 8,18 persen (yoy) menjadi Rp 7.989 triliun.

Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"DPK Januari 2023 tumbuh 0,44 persen secara month-to-month, atau naik Rp 34,89 triliun," ujarnya.

Ketua OJK Ungkap Strategi Sektor Jasa Keuangan Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Dian menambahkan, komposisi DPK tersebut didominasi oleh dana murah atau current account and saving account (CASA), yang relatif stabil dan tidak terlalu terpengaruh terhadap pergerakan suku bunga. Menurutnya, kondisi itu mendukung terjaganya kinerja likuiditas perbankan, yang antara lain tercermin dari rasio-rasio likuditas yang berada di atas threshold.

Sementara rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) Februari 2023 tercatat sebesar 129,58 persen, dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) tercatat 29,09 persen. Kedua capaian itu jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing, yakni sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.

Kemudian, Liquidity Coverage Ratio (LCR) yakni sebesar 244,20 persen dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) sebesar 140,42 persen, atau jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 100 persen. Selain itu, risiko kredit di Februari 2023 juga terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen dan NPL gross sebesar 2,58 persen.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi COVID-19 pada Februari 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp427,7 triliun, dengan jumlah debitur yang terus menurun menjadi 1,93 juta nasabah. Sementara untuk risiko pasar, Posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,47 persen, atau jauh di bawah threshold 20 persen.

"Namun jika dilihat dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan berada di level yang cukup tinggi, dan menguat menjadi sebesar 26,1 persen," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya