Plh Dirjen Minerba Idris Absen Panggilan KPK, Arifin Tasrif: Kurang Enak Badan
- Antara/Desca
VIVA Bisnis – Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, Plh Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, M Idris F Sihite tidak hadir dalam pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara Kementerian ESDM karena sakit.
“Dia berhalangan karena kurang enak badan,” kata Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 3 April 2023.
Menurut dia, Idris pasti akan kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik KPK yang sedang menangani proses hukum apabila tidak ada hal yang mendesak. Selanjutnya, ia menyebut Idris bakal memenuhi panggilan penyidik KPK.
“Selanjutnya pasti akan datang. Dia waktu itu memang berhalangan karena sedang kurang enak badan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Plh Dirjen Minerba ESDM, M Idris Froyoto Sihite tak hadir di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Hari ini (Kamis) memang terjadwal dimintai keterangan tapi sampai sore hari ini (Kamis) yang bersangkutan tidak bisa hadir," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di KPK dikutip Jumat 31 Maret 2023.
Asep pun mengatakan bahwa ketidak hadiran Idris Friyoto tidak akan berhenti sampai di sini. KPK pun nantinya berencana akan melakukan pemanggilan ulang kepada Idris.
"Tentunya nanti kami akan lakukan pemanggilan ulang agar yang bersangkutan juga bisa hadir," kata Asep.
KPK melakukan penggeledahan di sebuah apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat terkait dengan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam penggeledahan itu, KPK temui uang miliaran rupiah.
"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 Miliar," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan pada Kamis 30 Maret 2023.
Selanjutnya, Asep mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung sejak Senin 27 Maret hingga Selasa 28 Maret 2023 dinihari. Penggeledahan dilakukan bermula dari kantor Kementerian ESDM hingga Ditjen Minerba ESDM.
Kemudian, saat melakukan penggeledahan , penyidik pun menyongsong geledah ruangan PLH Dirjen Minerba. Dari situlah penyidik temukan kunci sebuah apartemen.
"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya plh dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta pak plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," kata Asep.
Selanjutnya, Asep masih belum memadkan bahwa apartemen tersebut milik PLH Dirjen Minerba. Ia mengaku masih akan mendalami kepemilikan apartemen tersebut.
"Kuncinya memang ada di pak Plh tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK pun masih berupaya melakukan pengusutan dalam kasus itu.
"(Tersangka) Kalau nggak salah 10 ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan pada Kamis 30 Maret 2023.
Meski begitu, Asep masih belum merinci secara detail terkait dengan identitas para tersangka dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM.
Kendati, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan dugaan korupsi itu.
"Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," beber Asep.