Nilai Tukar Petani Naik, Kementan: Bukti Sektor Pertanian Menjanjikan

Ilustrasi petani.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA Bisnis – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2023 naik sebesar 110,85 atau mengalami kenaikan tinggi sebesar 0,29 persen, apabila dibandingkan dengan Februari 2023.

Mentan Blacklist 4 Perusahaan Pengedar Pupuk Palsu, Rugikan PetaniRp3,23 Triliun

Adapun kenaikan itu dipicu oleh indeks harga yang diterima petani yang naik sebesar 0,53 persen atau lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 0,24 persen.

Merespons hal itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa trend kenaikan NTP merupakan bukti sektor pertanian tetap menjanjikan. Hal itu utamanya di sektor perkebunan, peternakan dan hortikultura.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

"Mengingat permintaan pasar domestik dan luar negeri masih butuh suplai produk petani Indonesia. Harga yang baik dan pasar yang menjanjikan harus terus dimanfaatkan momentum ini oleh para petani kita. Kesejahteraan mereka dapat terbantu dengan pangan-pangan alternatif yang dibutuhkan dunia," kata Kuntoro dalam keterangan Senin, 3 April 2023.

48 Tahun Taiwan Technical Mission di Indonesia, TETO Dorong Peningkatan Kerja Sama Sektor Pertanian

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan bahwa komoditas dominan dalam mempengaruhi kenaikan NTP di antaranya adalah kelapa sawit, jagung, cabai rawit dan kopi.

Peningkatan NTP tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani mencapai 128,79 atau lebih tinggi daripada kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya 116,19 persen.

"Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 1,94 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam mempengaruhi kenaikan ini adalah kelapa sawit, kopi dan karet," ujarnya.

Ilustrasi Petani

Photo :
  • Humas BRI

Selain NTP,  kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Petani atau NTUP. Tercatat, NTUP pada bulan Maret mencapai 111,18 atau naik 0,40 persen apabila dibandingkan Februari 2023. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal sebesar 115,84.

”Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,02 persen. Begitupun hortikultura yang meningkat sebesar 2,01 persen," katanya.

Selain itu, BPS juga mencatat adanya kenaikan NTP di 26 Provinsi Indonesia dengan peningkatan tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 4,35 persen. Demikian juga dengan NTUP yang sama-sama meningkat di 26 provinsi.

"Peningkatan tertinggi NTUP ada di Riau yang naik sebesar 4,32 persen. Sementara 8 provinsi lainnya Mengalami penurunan dengan penurunan terdalam ada di provinsi Sumatera Barat," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya