Kemenkeu Buka-bukaan Profil Rafael Alun: High Risk, Dicap Merah Sejak 2020

Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai klarifikasi di KPK.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan bahwa sejak tahun 2020, profil Rafael Alun Trisambodo memang sudah dicap merah dan dianggap sebagai pegawai yang 'high risk'.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menegaskan, Rafael pun sebelumnya juga sudah dipindahtugaskan dari jabatan di posisi sebelumnya.

"RAT ini di kita itu (dicap) merah sejak 2020, dia termasuk pegawai yang high risk. Dia itu sudah dipindah dari tadinya (di bagian) Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kepala Bagian Umum," kata Awan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.

Kasus Mario Dandy Disebut Jadi Pintu Masuk Periksa Rafael

Terduga pelaku penganiayaan, anak pejabat pajak Jaksel Mario Dandy Satriyo

Photo :
  • Twitter

Awan mengatakan bahwa kasus Mario Dandy sang putra dari Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya David Ozora hingga koma, serta mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario dalam kasus itu, telah menjadi pintu masuk bagi Kemenkeu untuk memeriksa Rafael.

"Kita sudah ada informasi-informasi soal RAT ini. Tapi memang pada saat itu sampai kemarin, kita belum menemukan bukti kuat terkait pelanggarannya. Trigger-nya itu ya kejadian pemukulan dan (mobil) rubicon itu," ujar Awan.

Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

Photo :
  • komwasjak.kemenkeu.go.id
Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Karenanya, lanjut Awan, kejadian-kejadian itulah yang akhirnya membuat Inspektorat Jenderal Kemenkeu membentuk tiga tim, untuk mengecek berbagai macam pelanggaran yang dilakukan Rafael.

Awan mengatakan, tim pertama bekerja untuk memeriksa harta yang dilaporkan Rafael, tim kedua khusus mengecek harta yang tidak dilaporkan, dan tim ketiga adalah tim investigasi.

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-Nelayan, Kemenkeu Sebut Bagian dari Perbaikan Tata Kelola UMKM

"Jadi ini tim yang membuktikan pelanggaran yang dilakukan oleh RAT," ujarnya.

OJK Sebut Aturan Hapus Utang Petani hingga Nelayan Sedang Digodok Kemenkeu
Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) minta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024