Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Pemerintah Imbau Pengusaha Bayar THR Lebih Awal

Menhub Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • Dok. Kemenhub

VIVA Bisnis – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada para perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya lebih awal. Sebab, Menhub telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memajukan cuti bersama lebaran lebih cepat mulai tanggal 19 April 2023.

Kapolri Perintahkan Pengamanan Pilkada Memasuki Perhitungan Suara Serentak Tetap Ketat

Hal itu disampaikan Budi usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jumat, 24 Maret 2023. Menurut Budi, dengan pembayaran THR yang lebih cepat akan mengurangi kemacetan.

"Satu hal yang kita himbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal. Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR, dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 malam," ujar Budi Jumat, 24 Maret 2023.

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Budi mengatakan, dirinya bersama Kapolri juga telah mengusulkan kepada presiden untuk memajukan libur Lebaran 2023 menjadi tanggal 19 April 2023. 
Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang cuti sesuai dengan SKB tiga menteri dari tanggal 21-26 (April). Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur," ujarnya.

Dengan demikian, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama lebaran 2023  berlangsung pada 19 April hingga 25 April.

Budi menjelaskan, alasan dimajukannya cuti bersama itu dikarenakan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk melakukan mudik. Untuk mengatur manajemen operasional mudik lebaran sehingga butuh memajukan cuti bersama lebaran

"Dengan volume yang banyak, kalau itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar bisa. Sehingga dengan dimajukan itu, pemudik bisa 18 sore, 19, 20, 21 ada empat hari mereka mudik," jelasnya.

Sedangkan untuk arus balik Lebaran 2023, Budi menghimbau agar para pemudik untuk pulang di hari libur. Hal itu untuk mencegah terjadinya kemacetan.

"Tetapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 April-1 Mei. Itu satu keputusan yang diambil," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya