Maskapai Super Air Jet Ditegur Kemenhub Buntut AC Kabin Mati, Pesawat Diinspeksi
- TikTok @velyspuspa
VIVA Bisnis – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) bakal melakukan inpeksi lebih lanjut terhadap pesawat Super Air Jet rute Denpasar (DPS) menuju Jakarta (CGK) yang mengalami gangguan teknis pada Selasa, 21 Maret 2023 kemarin. Diketahui AC pesawat tersebut mati selama penerbangan atau hampir 2 jam.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni membenarkan adanya gangguan teknis pada pesawat dengan kode penerbangan IU-737 tersebut.
"Pesawat tersebut mengalami gangguan pada sistem pengatur tekanan udara di cabin, sehingga membuat suhu udara di kabin pesawat tinggi dan membuat penumpang menjadi tidak nyaman karena kepanasan," kata Kristi dalam keterangannya, Jumat, 24 Maret 2023.
Karenanya, Kristi mengaku telah menginstruksikan direktorat terkait, agar memberikan teguran kepada maskapai Super Air Jet atas terjadinya permasalahan tersebut. "Dan Ditjen Hubud akan melakukan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan bahwa pesawat tersebut aman untuk digunakan kembali," ujarnya.
Super Air Jet diminta untuk melakukan investigasi internal atas terjadinya permasalahan tidak berfungsinya sistem pendingin kabin pesawat, dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan agar permasalahan ini tidak terulang kembali.
Selain itu, lanjut Kristi, Super Air Jet diminta melakukan pembinaan kepada personil penerbangan, jika ditemukan adanya personil yang melaksanakan tugas diluar Standar Operational Prosedur (SOP) yang berlaku.
Seluruh Maskapai Diimbau Tingkatkan Pelayanan Jelang Angkutan Lebaran
Dia juga menghimbau agar seluruh maskapai penerbangan terus meningkatkan pelayanan, serta mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan. Apalagi, sebentar lagi akan menghadapi periode angkutan udara lebaran (angleb), dimana mobilitas masyarakat sangat tinggi.
"Pada periode persiapan angkutan udara lebaran (angleb) tahun ini, kami akan melakukan ramp inspection/inspeksi terhadap pesawat yang akan beroperasi melayani mudik lebaran," kata Kristi.
"Saya mengingatkan kembali para operator di bidang penerbangan untuk mematuhi prinsip 3S+1C dalam penerbangan yaitu Safety, Security, Services dan Compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku)," ujarnya.