Pegawai Pajak Sulawesi Selatan Punya Harta hingga Rp 98 Miliar, Kemenkeu: Sudah Masuk Radar

Gedung Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVAnews.com

VIVA Bisnis – Pegawai pajak Kementerian Keuangan Abdul Gaffar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat memiliki harta yang melonjak tajam dalam satu tahun.

Segera Menjabat, Donald Trump akan Cabut Subsidi Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Berdasarkan laporan LHKPN total harta kekayaan Abdul Gaffar pada 2018 sebesar minus Rp 85,2 juta. Namun, pada 2019 total harta kekayaannya melonjak menjadi Rp 98,3 miliar.

Terlihat, pada harta bergerak lainnya mengalami lonjakan dari Rp 500 juta pada 2019 menjadi Rp 99 miliar. Abdul Gaffar sendiri tercatat menjabat sebagai account representative di Direktorat Jenderal Pajak wilayah, Sulawesi Selatan.

Viral Manusia Rp 2.000 Triliun Makan Gultik Blok M, Simak Profil Lengkapnya

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Merespons hal itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Abdul Gaffar memang sudah masuk ke dalam radar Kemenkeu atas harta yang dimilikinya. 

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

"Sudah masuk radar kemenkeu. Kami tadi sudah melakukan pengecekan terhadap LHKPN yang bersangkutan masuk anomali, karena ada di luar semesta yang mustinya mencerminkan penghasilan dan harta," ujar Yustinus kepada awak media di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo.

Photo :
  • istimewa

Yustinus menuturkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam hal ini juga sudah melakukan konfirmasi terhadap Abdul atas ketidakwajaran harta pada LHKPN tersebut. 

"Sudah ada penjelasan dari yang nersangkutan, pertama ada salah input angka. Yang kedua yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru di-input nanti akan kami jelaskan lebih rinci," jelasnya.

Adapun terkait kekayaan pada 2018 minus Rp 85,2 juta karena utang yang lebih banyak. "Sejauh yang kami terima, yang lonjakan itu minus karena utang lebih besar," ucapnya.

Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) minta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024